JAKARTA – Brand Sajiku®️ dari PT Ajinomoto Indonesia berkomitmen mendukung pemerintah untuk mengurangi penggunaan plastik dengan mengurangi ketebalan kemasan, namun tetap menjaga kualitas isi produk.
Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun. Sebanyak 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut.
Dengan begitu, Sajiku®️ telah mengurangi sebanyak 9,5% persen plastik di setiap kemasan tersebut. “Ketebalan plastik menjadi penting karena dengan menggunakan plastik yang lebih tipis, maka kami telah mengurangi konsumsi plastik di pabrik,” lanjutnya.
Kegiatan pengurangan penggunaan plastik ini dilakukan sejak Desember 2020, dan akan terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, Endang dan Tim Sajiku®️ telah melakukan penelitian tentang produk lain untuk mengurangi komposisi penggunaan plastik.
“Ini sedang dalam proses dan membutuhkan penelitian lebih lanjut, tetapi kami akan terus melakukan aktivitas ini untuk memperbaiki masalah lingkungan.” ungkap Endang.
Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendrong peran aktif produsen dalam upaya mengurangi sampah melalui Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen.
“Tahun 2020 kemarin kan kita sudah melakukan desiminasi dan akhir tahun ini mereka menyampaikan laporan tentang roadmap tersebut. Dan Januari 2022 mereka akan mengimplementasikannya itu konsepnya,” ujarnya.
Novrizal juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Ajinomoto Indonesia.
“Ya, itu sudah benar sesuai roadmap pemerintah. Pendekatan pengelolaan sampah seyogyanya dilakukan melalui pendekatan berbasis 3R dan berbasis masyarakat, pengelolaan sampah secara terpadu dengan melaksanakan pengelolaan sejak dari sumbernya,” katanya.
3R adalah upaya yang meliputi kegiatan mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang sampah (recycle).
Kalau konsepnya itu kan ada R1, R2 dan R3, kalau R1 adalah pembatasan, seperti yang dilakukan Ajinomoto Indonesia adalah pembatasan.
Jadi Ajinomoto Indonesia mengurangi pembatasan plastik miliknya, dan berhasil meredesain packagingnya yaitu 9,5 persen.
“Dan Ajinomoto merupakan perusahaan yang sudah intens komunikasi dengan kami, ini juga bisa menjadi stimulan bagi industri makanan dan minuman lainnya,”ujarnya
KLHK mengimbau industri makanan dan minuman lainnya untuk menjalankan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2019 tersebut dan meminta produsen menyampaikan peta jalan pengurangan sampah plastik secara berkala.
PT Ajinomoto Indonesia akan terus berupaya untuk mengambil tindakan terhadap masalah lingkungan untuk lebih berkontribusi bagi masyarakat Indonesia. (pur)