26 C
Surabaya
Sunday, June 11, 2023

Tingkatkan Ekspor ke Timteng, Mendag Teken Perjanjian dengan UAE-CEPA

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meneken persetujuan  Kemitraan Ekonomi  Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab  (Indonesia-United  Arab  Emirates Comprehensive  Economic Partnership  Agreement,  atau IUAE–CEPA). Kesepakatan ini  ditandatangani  hanya  berselang  9  bulan sejak diluncurkan  oleh menteri perdagangan kedua negara.

Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara,yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan  oleh  Menteri  Perdagangan  RI  Zulkifli  Hasan  dan  Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA)Abdulla bin Touq Al Marri. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo. Penandatanganan IUAE–CEPA menjadi momentum  bersejarah karena ini kali  pertama Indonesia memiliki perjanjian  dagang dengan negara di Kawasan Teluk.

“Bapak  Presiden  RI  menyambut  positif  penyelesaian  persetujuan  IUAE–CEPA.Persetujuan  ini menjadi  pintu  masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan  ekspor  ke negara-negara  tujuan  nontradisional seperti  di  kawasan  Teluk, Timur Tengah,  Afrika, dan  Asia Selatan,” ungkap Mendag Zulhas.

Penyelesaian IUAE–CEPA sekaligus menjadi  momentum  yang  tepat  untuk  pemulihan  ekonomi pasca pandemi  Covid-19. “Covid-19 membuat hampir seluruh negara  di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kita harap bersama ketika IUAE–CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja  sektor  perdagangan  dan  investasi yang didorong  melaluiI UAE–CEPAdapat semakin  mengakselerasi upaya  pemulihan  ekonomi  pascapandemi  Covid-19serta  meningkatkan daya saing Indonesia,” imbuh Mendag Zulhas.

Sementara  itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko  Bris Witjaksono  menyatakan, perundingan IUAE–CEPA  sangat  bermanfaat bagi  Indonesia. Salah  satu alasannya  adalah terbukanya  akses  pasar  ke  UEA  melalui  penurunan dan  penghapusan  tarif  bea  masuk  sekitar  94 persen dari  total  pos  tarif  dengan  mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-76, Erick Thohir Pesan agar BNI Jadi Bank Berkapasitas Global

Persetujuan  IUAE–CEPA mencakup pengaturan di  bidang  perdagangan barang, perdagangan  jasa, investasi,  hak  kekayaan  intelektual,  ekonomi Islam,  ketentuan  asal  barang,  prosedur  kepabeanan dan  fasilitasi  perdagangan,  kerja sama ekonomi, pengadaan  barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Isu ekonomi Islam dalam  IUAE–CEPA  ini  juga  menjadi  satu  catatan sejarah  bagi Indonesia.  Untuk kali pertama, isu ekonomi  Islam/syariah  dimasukkan  sebagai  salah  satu  cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia.

“Pengaturan pada  bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA, yang merupakan terobosan  unik bagi Indonesia dalam upaya pengembangan kerja sama terkait  ekonomi Islam, antara  lain melibatkan saling diakuinya sertifikasi halal masing-masing  negara, usaha  kecil  dan  menengah, serta ekonomi digital.

Masih dalam bab yang sama, turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam yang  mencakup bahan mentah, makanan  dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest  fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic finance),” ungkap Djatmiko.

Berdasarkan analisis Cost Benefit dan PrognosaI UAE–CEPA, dalam sepuluh tahun sejak entry into force (EIF),  ekspor  Indonesia  ke  UEA  diproyeksikan  meningkat  sebesar  USD 844,4  juta  atau meningkat  53,90persen.  Selain  itu,  impor  Indonesia  dari  UEA  juga  diproyeksikan  meningkat sebesar 307,3 juta atau sekitar 18,26 persen. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.

Baca Juga :  Pelaku Pemula Lirik Saham Infrastruktur

Setelah ditandatangani,  proses  lebih  lanjut  adalah  ratifikasi  atau  pengesahan  IUAE–CEPA  yang akan  dilakukan bersama  oleh  pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesa sebelum akhirnya nanti dapat berlaku dan  dapat  dimanfaatkan  oleh  para  pelaku  usaha  kedua negara.

Sekilas Perdagangan Kedua Pihak

Total  perdagangan Indonesia–UEApada  2021  mencapai  USD 4,0  miliar atau meningkat  37,88 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,9 miliar. Meskipun sempat turun pada 2019–2020, di tengah pandemi Covid-19ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan.

Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar USD 1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,2miliar. Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017—2021 adalah 1,44 persen.

Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode  yang sama adalah  0,44 persen. Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler, dan apparatus penerimaan untuk televisi.

Sementara itu, impor Indonesia dari UEA tahun  2021 tercatat  sebesar  USD 2,1miliaratau meningkat 27,33 persen dibandingkan impor  tahun  2020  yang  sebesar  USD 1,7juta.  Komoditas impor utama Indonesia dari UEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena. (*/Jay)

JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meneken persetujuan  Kemitraan Ekonomi  Komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab  (Indonesia-United  Arab  Emirates Comprehensive  Economic Partnership  Agreement,  atau IUAE–CEPA). Kesepakatan ini  ditandatangani  hanya  berselang  9  bulan sejak diluncurkan  oleh menteri perdagangan kedua negara.

Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara,yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Penandatanganan IUAE–CEPA dilakukan  oleh  Menteri  Perdagangan  RI  Zulkifli  Hasan  dan  Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA)Abdulla bin Touq Al Marri. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo. Penandatanganan IUAE–CEPA menjadi momentum  bersejarah karena ini kali  pertama Indonesia memiliki perjanjian  dagang dengan negara di Kawasan Teluk.

“Bapak  Presiden  RI  menyambut  positif  penyelesaian  persetujuan  IUAE–CEPA.Persetujuan  ini menjadi  pintu  masuk Indonesia ke UEA yang merupakan hub untuk meningkatkan  ekspor  ke negara-negara  tujuan  nontradisional seperti  di  kawasan  Teluk, Timur Tengah,  Afrika, dan  Asia Selatan,” ungkap Mendag Zulhas.

Penyelesaian IUAE–CEPA sekaligus menjadi  momentum  yang  tepat  untuk  pemulihan  ekonomi pasca pandemi  Covid-19. “Covid-19 membuat hampir seluruh negara  di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kita harap bersama ketika IUAE–CEPA ini diimplementasikan, peningkatan kinerja  sektor  perdagangan  dan  investasi yang didorong  melaluiI UAE–CEPAdapat semakin  mengakselerasi upaya  pemulihan  ekonomi  pascapandemi  Covid-19serta  meningkatkan daya saing Indonesia,” imbuh Mendag Zulhas.

Sementara  itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko  Bris Witjaksono  menyatakan, perundingan IUAE–CEPA  sangat  bermanfaat bagi  Indonesia. Salah  satu alasannya  adalah terbukanya  akses  pasar  ke  UEA  melalui  penurunan dan  penghapusan  tarif  bea  masuk  sekitar  94 persen dari  total  pos  tarif  dengan  mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Baca Juga :  Bertemu Dubes AS, Mendag Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bilateral 

Persetujuan  IUAE–CEPA mencakup pengaturan di  bidang  perdagangan barang, perdagangan  jasa, investasi,  hak  kekayaan  intelektual,  ekonomi Islam,  ketentuan  asal  barang,  prosedur  kepabeanan dan  fasilitasi  perdagangan,  kerja sama ekonomi, pengadaan  barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Isu ekonomi Islam dalam  IUAE–CEPA  ini  juga  menjadi  satu  catatan sejarah  bagi Indonesia.  Untuk kali pertama, isu ekonomi  Islam/syariah  dimasukkan  sebagai  salah  satu  cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia.

“Pengaturan pada  bab terkait ekonomi Islam dalam IUAE–CEPA, yang merupakan terobosan  unik bagi Indonesia dalam upaya pengembangan kerja sama terkait  ekonomi Islam, antara  lain melibatkan saling diakuinya sertifikasi halal masing-masing  negara, usaha  kecil  dan  menengah, serta ekonomi digital.

Masih dalam bab yang sama, turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam yang  mencakup bahan mentah, makanan  dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest  fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic finance),” ungkap Djatmiko.

Berdasarkan analisis Cost Benefit dan PrognosaI UAE–CEPA, dalam sepuluh tahun sejak entry into force (EIF),  ekspor  Indonesia  ke  UEA  diproyeksikan  meningkat  sebesar  USD 844,4  juta  atau meningkat  53,90persen.  Selain  itu,  impor  Indonesia  dari  UEA  juga  diproyeksikan  meningkat sebesar 307,3 juta atau sekitar 18,26 persen. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.

Baca Juga :  Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Manfaatkan Sebaik-baiknya

Setelah ditandatangani,  proses  lebih  lanjut  adalah  ratifikasi  atau  pengesahan  IUAE–CEPA  yang akan  dilakukan bersama  oleh  pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesa sebelum akhirnya nanti dapat berlaku dan  dapat  dimanfaatkan  oleh  para  pelaku  usaha  kedua negara.

Sekilas Perdagangan Kedua Pihak

Total  perdagangan Indonesia–UEApada  2021  mencapai  USD 4,0  miliar atau meningkat  37,88 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar USD 2,9 miliar. Meskipun sempat turun pada 2019–2020, di tengah pandemi Covid-19ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan.

Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar USD 1,9 miliar atau meningkat 52,15 persen dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar USD 1,2miliar. Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017—2021 adalah 1,44 persen.

Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode  yang sama adalah  0,44 persen. Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler, dan apparatus penerimaan untuk televisi.

Sementara itu, impor Indonesia dari UEA tahun  2021 tercatat  sebesar  USD 2,1miliaratau meningkat 27,33 persen dibandingkan impor  tahun  2020  yang  sebesar  USD 1,7juta.  Komoditas impor utama Indonesia dari UEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, alumunium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena. (*/Jay)

Most Read

Berita Terbaru