Sebuah perahu tenggelam di tambangan sungai depan Jalan Kemlaten IX, Karang Pilang, Surabaya, Sabtu (25/3). Akibat kejadian tersebut seorang penumpang, Desiree Peni Chindy Khatrine, 23, warga Kemlaten VIII, meninggal dunia.
Patroli gabungan Polri bersama TNI dan Pemkot Surabaya terbukti efektif. Sebanyak 32 pemuda tepergok pesta minuman keras (miras) di Gubeng Masjid II. Personel gabungan juga menemukan tiga remaja membawa senjata tajam (sajam), Minggu (26/3) dini hari.
Heri Suhermanto, 43, harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya sejak Sabtu (25/3) malam. Warga Tarokan, Kediri, itu menjadi korban pembacokan. Terduga pelaku Alan Prakoso alias Gundul, tetangga kos di Jalan Siwalankerto 67, Surabaya.
Berada di warung ternyata tidak selalu ngopi atau jajan. Lelaki ini tepergok anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya sedang bermain judi online. IM, 29, warga Jalan Krembangan Jaya Utara, Surabaya, ditangkap saat berada di warkop sekitar wilayah Krembangan saat sedang bermain judi slot online melalui telepon seluler (HP).
awuran antarpemuda belum juga hilang meski di bulan puasa. Petugas gabungan menggagalkan rencana perang sarung, Minggu (26/3) dini hari, di kawasan Kalianak.
Grup wayang orang di Surabaya pada era 1950-an dan 1960-an beranggotakan seniman dan seniwati keturunan Tionghoa. Perhimpunan Budaja Surabaja (Perbusa), nama grup itu, rutin menggelar pertunjukan di Jalan Kapasari.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap enam kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor di wilayahnya. Selama 10 hari, enam kasus berhasil diungkap dengan empat sepeda motor disita dengan enam tersangka.
Penyelundupan satwa liar tanpa dilengkapi dokumen kesehatan hewan digagalkan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebanyak 51 ekor burung gagak dikirim dari Makasar ke Surabaya untuk keperluan ritual. Supriadi, 51, warga Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka.
Dendy Christian Zen, 25, harus berurusan dengan pihak berwajib. Penghuni Apartemen Anderson lantai 23 Unit 16 Lontar, Surabaya, itu ditahan karena mencuri barang milik tetangga.
Awalnya dagang sabu-sabu (SS) yang dilakukan lelaki ini berjalan lancar. Namun, tersangka EAP, 26, warga Jalan Tambak Segaran Wetan, Surabaya, akhirnya ditangkap saat berada di sebuah warung kopi (warkop).