Radar Surabaya - Sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa konsumsi buah dan sayuran dengan kadar pestisida tinggi dapat meningkatkan kandungan pestisida dalam urin manusia. Temuan ini menimbulkan pertanyaan penting, produk pangan apa saja yang paling banyak mengandung residu berbahaya?
Penulis utama studi, Alexis Temkin, menjelaskan bahwa riset tersebut membandingkan data kadar pestisida dari Departemen Pertanian AS dengan sampel urin yang dikumpulkan melalui Survei Pemeriksaan Kesehatan dan Gizi Nasional.
"Kami menemukan bahwa mengonsumsi berbagai jenis buah dan sayur akan mengubah kadar spesifikasi Anda. Konsumsi makanan dengan residu tinggi yang lebih banyak meningkatkan kadar pestisida dalam urin lebih banyak daripada konsumsi makanan dengan residu rendah," jelas Temkin.
Temkin, yang juga menjabat sebagai wakil presiden sains di Environmental Working Group (EWG), sebelumnya menerbitkan daftar produk dengan tingkat kontaminasi tertinggi yang dikenal sebagai Dirty Dozen.
Dalam laporan terbaru Juni 2025, peneliti mencatat ada 203 spesifikasi pestisida yang ditemukan pada produk dalam kategori Dirty Dozen. Bayam menempati urutan teratas sebagai sayuran dengan kadar pestisida paling tinggi.
Adapun buah dan sayuran dengan residu pestisida tertinggi meliputi bayam, stroberi, kangkung (beserta sawi hijau), anggur, ceri, nektarin, pir, apel, blackberry, blueberry, hingga kentang. Selain itu, jenis pestisida paling berbahaya juga ditemukan pada buncis, bayam, paprika, cabai, kangkung dan sawi.
Sebaliknya, beberapa produk dengan residu pestisida terendah antara lain nanas, jagung manis, alpukat, pepaya, bawang bombai, kacang polong, asparagus, kubis, semangka, kembang kol, pisang, mangga, wortel, jamur dan kiwi.
Sejumlah penelitian sebelumnya menunjukkan paparan pestisida berkaitan dengan kelahiran prematur, malformasi kongenital, hingga peningkatan kerusakan genetik. Jika terjadi saat kehamilan, paparan ini juga dapat meningkatkan risiko cacat lahir, berat badan rendah pada bayi, bahkan kematian janin. (ris/fir)
Editor : M Firman Syah