Radar Surabaya – Biro Investigasi Federal (FBI) mengeluarkan peringatan resmi terkait munculnya modus penipuan digital baru bertajuk “Phantom Hacker” yang kini mulai menyasar pengguna WhatsApp, termasuk di Indonesia. Modus ini memanfaatkan fitur share screen untuk mencuri data pribadi hingga menguras rekening korban.
Pelaku biasanya menyamar sebagai petugas bank atau lembaga resmi dan meyakinkan korban bahwa akunnya telah diretas. Dengan alasan keamanan, korban kemudian diminta memindahkan dana ke rekening “aman” sambil mengaktifkan fitur share screen di WhatsApp.
“Cukup satu klik salah, dan mereka bisa melihat segalanya di layar smartphone Anda,” tulis FBI dalam peringatannya yang dikutip dari Forbes.
Begitu fitur tersebut diaktifkan, pelaku dapat mengamati seluruh aktivitas di ponsel korban secara langsung, termasuk akses ke aplikasi perbankan dan kode OTP. Kasus serupa juga mulai terdeteksi di Indonesia. Seorang pejabat di Jakarta dilaporkan hampir menjadi korban setelah dihubungi seseorang yang mengaku petugas kecamatan dan meminta untuk menyalakan share screen.
FBI menegaskan bahwa tidak ada lembaga resmi yang akan meminta akses layar atau data pribadi melalui panggilan daring. Masyarakat diimbau agar tidak pernah membagikan tampilan layar, kode OTP, ataupun informasi sensitif kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Modus ini dikenal pula dengan istilah WhatsApp Screen Mirroring Fraud, di mana pelaku menggunakan panggilan video untuk memperoleh akses visual ke layar korban. Dari situ, mereka dapat mencuri kode verifikasi dan mengambil alih akun.
“Penipuan ini bukan peretasan teknis, melainkan bentuk rekayasa sosial (social engineering) yang memanipulasi psikologis korban agar menuruti instruksi pelaku,” jelas FBI.
Fitur share screen yang sejatinya dirancang untuk mempermudah komunikasi kini sering disalahgunakan oleh penjahat siber. Karena itu, FBI mengingatkan pengguna untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah di akun WhatsApp, tidak pernah membagikan kode OTP atau tampilan layar kepada siapa pun dan waspada terhadap panggilan atau pesan mencurigakan yang meminta akses ke perangkat pribadi.
Kewaspadaan digital menjadi kunci utama mencegah kejahatan siber yang semakin canggih dan memanfaatkan celah kepercayaan antar pengguna. (dwi/fir)
Editor : M Firman Syah