Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Hal-Hal Aneh yang Dilakukan Orang Indonesia dalam Memodifikasi Mobil Namun Membahayakan Orang Lain, Apa Itu?

Lilik Widyantoro • Kamis, 1 Mei 2025 | 00:28 WIB
Dalam memodifikasi mobil sebaiknya tetap mempertimbangkan standar keselamatan agar tak membahayakan orang lain.
Dalam memodifikasi mobil sebaiknya tetap mempertimbangkan standar keselamatan agar tak membahayakan orang lain.

RADAR SURABAYA - Tampil beda dalam penampilan mungkin manjadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang untuk mencapai kepuasan.

Mekipun harus merogok kocek yang tidak sedikit asal bisa mencuri perhatian publik, tidak ada masalah.

Mulai cara berpakaian, berdandan sampai memodifikasi kendaraan. Akan tetapi, sering kita jumpai cara memodifikasi kendaraan justru membahayakan pengendara lain di jalanan. Apa saja itu?

Baca Juga: Modifikasi Motor CB Gaya Klasik Sentuhan Nusantara

1. Mengganti lampu rem menjadi berkedip.
Sesuai standar pabrikan dan aturan lalu lintas, lampu akan menyala merah terang jika pedal rem diinjak.

Ini menandakan agar pengendara di belakang lebih waspada dan menjaga jarak agar tidak terjadi tabrakan dari belakang.

Namun anehnya, lampu rem diganti warna merah tidak terang dan berkedip jika pedal rem diinjak.

Ini tentu akan membuat bingung pengendara di belakang jika ada pengeremen mendadak.

Parahnya lagi, berkedipnya pun bergantian antara bagian kanan dan kiri. Maka, jadinya seperti lampu disko.

2. Menutup sebagian luas lampu utama dengan stiker.
Fungsi lampu utama sebuah kendaraan tidak hanya untuk keselamatan diri sendiri namun juga orang lain.

Pada malam hari, pengendara dari lawan arah akan tahu jika berpapasan dengan pengadara lain kalau lampu utama menyala terang.

Demi gaya, ada yang menutup sebagian luas lampu utama dengan stiker sehingga menyisakan luasan kecil bermotif mata manusia atau hewan.

Akibatnya, pengendara lain kurang bisa melihat dengan jelas kalau ada mobil dari arah yang berlawanan.

3. Menambah lampu rem dengan lampu berwarna putih menyilaukan.
Sering kita jumpai di jalanan ada lampu rem yang menyala merah terang namun bersamaan dengan sebuah lampu putih yang menyala menyilaukan bagi pengendara di belakangnya.

Akibatnya, pengemudi di belakangnya pasti mengedipkan matanya dan beresiko terjadi tubrukan.

Baca Juga: Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Ngaku Jawab 35 Pertanyaan Penyidik

4. Mengganti lampu rem menjadi warna lain selain merah.
Seperti diketahui, lampu rem di seluruh dunia warnanya merah. Namun, demi mencari perhatian ada yang mengganti lampu rem menjadi warna selain merah.

Jika pedal rem diinjak, ternyata lampu warna biru atau ungu yang menyala. Ini tentu sangat berbahaya bagi pengendara di belakangnya.

5. Menjadikan lampu kuning/kabut menjadi lampu utama.
Yang lebih aneh lagi, ada yang sengaja mematikan lampu utama dan menggantinya dengan lampu berwarana kuning (fog lamp) yang biasanya dinyalakan ketika kondisi jalanan berkabut.

Karena warnanya terang, lampu kuning ini sangat menyilaukan bagi pengendara dari arah berlawanan.

Itulah deretan modifikasi namun tidak sesuai standar dan dapat membahayakan pengendara lain.

Jika ingin melakukan modifikasi kendaraan, sebaiknya tetap mematuhi aturan standar keselatan agar tidak membahayakan dan merugikan orang lain. (lik/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Lampu utama #Standar Keselamatan #stiker #otomotif #Lampu rem #modifikasi mobil #fog lamp