Radar Surabaya – Trenggiling merupakan salah satu satwa liar yang menghadapi ancaman serius akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Bagian tubuh yang paling banyak menjadi incaran adalah sisiknya. Tingginya permintaan membuat perdagangan sisik trenggiling berkembang di pasar ilegal dan turut mengancam keberadaan satwa tersebut di alam liar.
Salah satu penyebab sisik trenggiling diburu adalah mitos mengenai khasiatnya sebagai bahan pengobatan tradisional. Sisik hewan ini dipercaya dapat membantu mengatasi berbagai masalah kesehatan. Padahal, klaim tersebut tidak didukung bukti ilmiah yang menunjukkan adanya khasiat medis khusus.
Secara ilmiah, sisik trenggiling tersusun dari keratin. Zat tersebut juga merupakan bahan penyusun rambut dan kuku manusia. Karena itu, anggapan bahwa sisik trenggiling memiliki khasiat obat khusus tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Selain mitos, nilai ekonomi yang tinggi di pasar gelap turut mendorong perburuan. Sisik trenggiling dapat memiliki harga hingga puluhan juta rupiah. Kondisi tersebut membuat satwa ini menjadi sasaran pemburu dan jaringan perdagangan ilegal.
Permintaan terhadap trenggiling juga berkaitan dengan gaya hidup dan status sosial di sejumlah wilayah. Daging trenggiling disebut pernah dikonsumsi sebagai bagian dari gaya hidup mewah. Tingginya permintaan tersebut kemudian ikut meningkatkan nilai komoditas trenggiling di pasar gelap.
Perdagangan ilegal semakin diperparah oleh berbagai informasi keliru mengenai sisik trenggiling. Salah satunya adalah anggapan bahwa sisik tersebut memiliki kaitan dengan bahan obat terlarang atau industri farmasi tertentu. Padahal, secara biologis, sisik trenggiling pada dasarnya hanya tersusun dari keratin.
Perburuan yang terus berlangsung dapat memberikan tekanan besar terhadap populasi trenggiling di alam liar. Mitos, nilai ekonomi, permintaan pasar, dan perdagangan ilegal menjadi sejumlah faktor yang membuat satwa ini terus diburu.
Karena itu, pemahaman berdasarkan fakta ilmiah menjadi penting agar anggapan keliru mengenai sisik trenggiling tidak semakin mendorong perdagangan satwa liar. Upaya perlindungan dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal juga diperlukan untuk menjaga keberlangsungan populasi trenggiling di alam. (rin/fir)
Editor : M Firman Syah