RADAR SURABAYA- Memasuki pertengahan Ramadan, pembahasan tentang fadhilah tarawih kembali menjadi perhatian. Salah satu yang kerap dikutip adalah keutamaan malam ke-14 sebagaimana tercantum dalam kitab Durratun Nashihin Fil Wa’zhi wal Irsyad karya Syekh Utsman bin Hasan bin Ahmad Syakir Al-Khubawi.
Dalam literatur tersebut disebutkan adanya keistimewaan bagi mereka yang melaksanakan tarawih pada malam keempat belas.
وَفِى اللَّيْلَةِ الرَّابِعَةَ عَشَرَةَ جَاءَتِ الْمَلَائِكَةُ يَشْهَدُوْنَ لَهُ اَنَّهُ قَدْ صَلَّى التَّرَاوِيْحَ فَلَا يُحَاسِبُهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Pada malam keempat belas, malaikat menjadi saksi bahwa ia melakukan sholat tarawih. Maka Allah tidak akan menghisabnya kelak di hari kiamat.”
Fadhilah tersebut mengaitkan pelaksanaan tarawih dengan kesaksian malaikat serta kemudahan pada hari perhitungan. Dalam pemahaman keagamaan, hisab merupakan fase penting pada hari kiamat ketika amal manusia diperiksa.
Sebagian ulama menilai riwayat dalam Durratun Nashihin tidak seluruhnya bersandar pada hadis dengan derajat kuat. Namun, kitab ini tetap banyak dijadikan rujukan untuk menggambarkan motivasi ibadah di bulan Ramadan. (fid/fir)
Editor : M Firman Syah