RADAR SURABAYA – Riuh kendaraan bermotor kini mendominasi jalanan Surabaya.
Namun jauh sebelum knalpot meraung dan lampu lalu lintas berdiri di setiap simpang, roda kayu delman dan andong pernah menjadi penguasa jalan Kota Pahlawan.
Menariknya, moda transportasi tradisional itu pun tak luput dari kewajiban pajak.
Pegiat sejarah Surabaya, Nur Setiawan atau yang akrab disapa Wawan, mengungkapkan bahwa pada awal abad ke-20, pemerintah Hindia Belanda telah memberlakukan pungutan terhadap kereta kuda seperti delman dan dokar.
“Iya betul, pungutan pajak terhadap alat transportasi tradisional seperti delman maupun dokar diberlakukan pada masa Hindia Belanda. Bukan hanya di Surabaya, tapi juga di kota lain seperti Batavia,” ujarnya.
Pajak tersebut dikenal dengan istilah plombir. Skemanya berkaitan dengan biaya perawatan sarana dan infrastruktur jalan kota.
Pada masa itu, sepatu kuda yang terbuat dari besi dianggap berpotensi merusak permukaan jalan karena hentakannya yang keras.
Tak hanya keretanya, hewan penariknya pun dikenakan pungutan. “Bahkan kuda sebagai hewan pendukung transportasi juga dikenai pajak, termasuk untuk urusan kesehatan hewan dan ternak,” jelas Wawan.
Menurutnya, aturan tersebut tertuang dalam regulasi resmi pemerintah Hindia Belanda dan berlaku ketat di wilayah perkotaan.
Kepemilikan kereta kuda kala itu identik dengan kalangan berada, sehingga pajak dipandang sebagai kewajiban wajar bagi pemiliknya.
Selain faktor kerusakan jalan, aspek kebersihan kota juga menjadi pertimbangan.
Kotoran kuda yang berceceran di jalan harus dibersihkan petugas, sehingga pungutan pajak menjadi bagian dari pembiayaan perawatan kota.
“Pungutan itu masuk dalam skema biaya pemeliharaan infrastruktur. Jadi sejak dulu, transportasi sudah terhubung dengan urusan tata kota dan pembiayaan publik,” tambahnya.
Kisah ini menunjukkan bahwa wacana pajak kendaraan bukanlah hal baru di Surabaya.
Dari derap kaki kuda hingga laju kendaraan bermotor, roda sejarah kota terus berputar, menyisakan jejak bahwa setiap moda transportasi, di zamannya masing-masing, selalu bersinggungan dengan tanggung jawab terhadap ruang kota. (dim)
Editor : Nofilawati Anisa