RADAR SURABAYA - Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, di Surabaya dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) di bawah pimpinan Soengkono untuk menjamin keamanan kota.
R Djarot Soebijantoro, yang sebelumnya tergabung dalam pasukan Jibakutei (pasukan berani mati) pada masa pendudukan Jepang, membentuk barisan penggempur yang terdiri dari mantan anggota Jibakutei, Heiho, dan pemuda Surabaya.
Menurut pegiat sejarah Surabaya, Nur Setiawan, barisan penggempur ini kemudian menjadi Batalyon Djarot pada 9 Desember 1945.
Nama batalyon ini diambil dari nama komandannya, Mayor Djarot.
"Pada 9 November 1945 pukul 14.00, Inggris mengultimatum Surabaya, sehingga TKR (Tentara Keamanan Rakyat) bergegas mempersiapkan pertempuran. Mayor Djarot termasuk dalam jajaran komandan yang terlibat, dan sore harinya pukul 17.00, ia memberikan perintah," kata Wawan, sapaan karibnya.
Mayor Djarot memerintahkan pasukan berani matinya untuk mengisi pertahanan di sepanjang jalur menuju Kota Surabaya pada tahun 1949.
Tak hanya itu, Djarot juga sempat membawa dokumen rahasia yang kemudian diketahui oleh Belanda.
"Dokumen rahasia itu berisi rencana penyusupan pasukan republik di Surabaya dan sejumlah kota besar lainnya," terangnya.
Bahkan, menurut keterangan Menteri Departemen Luar Negeri Belanda Maarseveen, surat tersebut berisi instruksi bahwa semua perintah operasi harus diberikan sebelum tanggal 3 Agustus 1949, yang merupakan tanggal perjanjian gencatan senjata.
"Upaya tersebut membuat Mayor Djarot membawa 65 pasukan agar ketika dilakukan gencatan senjata, keberadaan pasukannya dianggap sah saat menduduki Kota Surabaya," pungkasnya. (rmt/opi)