RADAR SURABAYA - Markas Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya yang ada di Jalan Kapasan No.192, Simokerto Surabaya merupakan bangunan peninggalan era kolonial.
Bangunan tersebut dahulu sebagai kantor Seksi 4 Sidodadi.
Bangunan yang sudah berusia 100 tahun lebih itu sejak awal difungsikan sebagai kantor polisi.
"Dibangun tahun 1924-an. Sejak awal digunakan kantor polisi," ungkap Ketua Begandring Soerabaia Achmad Zaki Yamani kepada Radar Surabaya, Rabu (8/10).
Zaki mengatakan dahulu Polsek Simokerto bernama Politie Bureau 4e Sectie Soerabaja (Sidodadi).
Bangunan kantor polisi tersebut membawahi sebanyak empat pos polisi.
Masing-masing adalah Pos Kapasan, Pos Pasar Bong, Pos Kalimas Oost, dan Pos Pegirian.
"Pada zaman Jepang bangunan tetap jadi kantor polisi," terangnya.
Bangunan markas Polsek Simokerto sebelum berubah menjadi Polsek Simokerto dipakai sebagai kantor Polres Surabaya Timur.
Bangunan Mapolsek Simokerto sebagian besar masih asli bangunan lama.
Bangunan tersebut sudah masuk bangunan cagar budaya yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. (rus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa