RADAR SURABAYA - Kampung Kepatihan yang berada di jantung Kota Surabaya menyimpan sejarah panjang sebagai salah satu pusat pemerintahan pada masa Keraton Surabaya.
Nama “Kepatihan” sendiri merujuk pada fungsi kawasan tersebut, yakni tempat tinggal sekaligus kantor para Patih yang bertugas menjalankan roda pemerintahan kerajaan.
Pegiat sejarah Kota Surabaya, Nur Setiawan, menjelaskan, struktur Keraton Surabaya pada masa lalu memiliki pola yang mirip dengan keraton-keraton besar lain di Pulau Jawa.
Keberadaan Kampung Kepatihan merupakan bagian tak terpisahkan dari tatanan tersebut.
“Kampung Kepatihan merupakan bagian dari keraton Surabaya. Dari toponimi nama tersebut di tempat itulah para Patih tinggal dan mengerjakan tugas kenegaraannya. Keraton Surabaya juga mempunyai struktur seperti halnya keraton lain di Pulau Jawa. Struktur ini tak lepas dari unsur tata keraton sebagai pusat pemerintahan kala itu,” ujar pria yang akrab disapa Wawan itu, Jumat (3/10).
Menurut dia, peran patih pada masa itu tidak terbatas pada urusan administrasi pemerintahan semata.
Mereka juga terlibat dalam pengelolaan pertanian dan perdagangan yang menjadi pilar ekonomi kerajaan.
Aktivitas ekonomi tersebut menopang kebutuhan internal keraton sekaligus menjaga keberlangsungan wilayah.
“Mengenai pusat perdagangan tergantung fungsi dan kebutuhannya, sebab sang Patih yang tinggal atau berkantor di Kepatihan tak hanya mengerjakan tugas pemerintahan saja, namun juga mengurus pertanian hingga perdagangan, di mana saat itu aktivitas tersebut merupakan pilar ekonomi bagi operasional keraton dan kebutuhan internal lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Wawan mengatakan, eksistensi Kampung Kepatihan tidak berdiri sendiri.
Pada masa lalu, kawasan ini saling menopang dengan kampung-kampung lain yang memiliki fungsi pemerintahan tertentu, seperti Tumenggungan, Tambak Bayan, dan Carikan.
“Mungkin dahulu di masa lampau Kampung (kantor) Kepatihan juga saling topang dengan kampung lainnya. Sebab di sekitar Kepatihan juga terdapat Tumenggungan, Tambak Bayan, Carikan, dan lain-lain yang merupakan sinergitas dalam kepemerintahan untuk menata sebuah wilayah serta teritorial,” pungkasnya. (dim/opi)
Editor : Nofilawati Anisa