RADAR SURABAYA - Tak banyak yang tahu, nama Surabaya ternyata sudah tercatat sejak masa kejayaan Majapahit.
Bukan sekadar cerita tutur, jejak itu terabadikan dalam Prasasti Canggu atau dikenal juga sebagai Prasasti Trowulan I, yang dikeluarkan pada masa Raja Hayam Wuruk, tepatnya 7 Juli 1358 Masehi (1280 Saka).
Prasasti yang terbuat dari lima lempeng tembaga itu berisi aturan tentang peningkatan status desa penyeberangan (naditira pradeca) di seluruh mandala Jawa, sekaligus mengatur aktivitas pelabuhan dan transportasi sungai pada masa itu.
Di salah satu pupuhnya, nama Surabaya muncul dengan jelas. Penggalan prasasti itu berbunyi: “… i gsang i bukul i curabhaya muwah prakaraning naditira pradesa sthananing anambangi….”
Terjemahannya: “di Gsang, di Bukul, di Surabhaya, juga segala macam masalah di wilayah pinggir sungai tempat penyeberangan.”
Menurut pegiat sejarah Kota Surabaya, Nur Setiawan, penyebutan nama Surabaya dalam prasasti tersebut menjadi bukti penting bahwa wilayah ini sudah dikenal sejak abad ke-14.
“Prasasti Canggu ini berisi tentang peningkatan status desa-desa penyeberangan (naditira pradeca) di seluruh mandala Jawa dan aturan yang ditetapkan berkenaan dengan aktivitas penyeberangan atau pelabuhan,” jelas Nur Setiawan.
Temuan ini, lanjut pria yang akrab disapa Wawan itu, menjadi pengingat bahwa Surabaya tumbuh dari sejarah panjang sebagai kota pelabuhan dan pusat pergerakan ekonomi.
Kini, prasasti Canggu tersimpan sebagai salah satu naskah penting yang menguatkan identitas Surabaya.
Bagi warga kota, jejak ini bukan hanya kebanggaan sejarah, tapi juga simbol bahwa Surabaya sejak dulu sudah punya peran besar di panggung Jawa, bahkan nusantara. (dim/opi)
Editor : Nofilawati Anisa