RADAR SURABAYA - R Laksono Budi Triantoro, 39, pelaku begal mengaku anggota polisi ini mengaku baru pertama kali merampas motor dengan modus menuduh korban membawa narkoba. Warga Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tegalsari.
"Pelaku mengaku baru pertama modus (mengaku aparat) merampas motor korban. Namun pelaku mengaku pernah ditahan karena penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," ungkap Kapolsek Tegalsari Kompol Rizky Santoso, Selasa (19/8).
Rizky menjelaskan, tersangka nekat melakukan perampasan motor karena alasan ekonomi. Sebab dia hanya bekerja serabutan. "Pekerjaan pelaku saat ini serabutan. Sehingga karena terhimpit ekonomi yang bersangkutan nekat rampas motor warga," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang begal R Laksono Budi Triantoro, 39, dimassa , Sabtu (9/8) sekitar pukul 01.25. Warga Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri Surabaya ini dimassa setelah merampas motor mahasiswa ANH, asal Desa Pandeyan Umbulharjo, Yogyakarta di Jalan Dinoyo I, Surabaya.
Modusnya, tersangka mengaku sebagai aparat memberhentikan korban. Korban kemudian dituduh membawa narkotika.(rus/gun)
Editor : Guntur Irianto