Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bekas Kantor Konsulat Kerajaan Inggris di Jalan Kayoon

Rahmat Sudrajat • Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:05 WIB
KOSONG: Bangunan yang dulunya menjadi kantor Konsulat Kerajaan Inggris di Jalan Kayoon.
KOSONG: Bangunan yang dulunya menjadi kantor Konsulat Kerajaan Inggris di Jalan Kayoon.

RADAR SURABAYA – Menjaga hubungan antara negara dengan membuka kantor perwakilan di negara lain sudah dilakukan sejak dulu. Termasuk pada era kolonial Belanda.

Bangunan megah berarsitektur khas kolonial di Jalan Kayoon, Surabaya menjadi buktinya.

Di sana terdapat bangunan yang dijadikan sebagai Kantor Konsulat Kerjaan Inggris di era Hindia Belanda.

Tempat dengan halaman luas dan pepohonan rindang itu memiliki bangunan yang besar dan megah. 

Letaknya yang strategis di Jalan Kayoon yang dulu merupakan jalan utama Deandles yang menghubungkan Anyer - Panarukan atau Jalan Raya Pos.

Pegiat sejarah Nur Setiawan mengatakan, tahun 1910 kantor Konsulat Jenderal Kerajaan Inggris terletak di Jalan Kayoon Nomor 42-45 Surabaya. Kantor tersebut berada ditempat yang strategis.

"Zaman dulu memang kantor-kantor penting diletakkan di tempat strategis untuk memudahkan jujukan," tutur Nur.

Fungsi dari Kantor Konsulat Kerajaan Inggris dulu salah satunya untuk mengurusi kepentingan bilateral antar kedua negara sekaligus untuk mengurusi beberapa kepentingan lainnya. 

Meski demikian, saat terjadi perebutan kekuasaan kedaulatan negara di Surabaya, gedung tersebut menjadi tempat markas dari tentara Inggris. "Jadi markas Inggris sekaligus untuk mengamankan aset bangunan tersebut," tuturnya.

Hingga kini bangunan tersebut masih berdiri kokoh dan telah dinasionalisasi pasca kemerdekaan Indonesia.

Dan saat ini gaya arsitektur bangunan kolonial Belanda masih terlihat dan menjadi penunjang kawasan tersebut.

"Bangunan tersebut sempat menjadi gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) PT Tata Solusi Pratama di pasca kemerdekaan," terangnya.

Bahkan beberapa kali bangunan ini menjadi tempat berbagai aktivitas bisnis seperti bimbingan belajar bahasa Inggris.

Dan saat ini bangunan tersebut terlihat kosong dan ada plakat dijual.

Bangunan ini juga menjadi cagar budaya Surabaya sesuai dengan SK Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/004/402.1.04/1908 nomor urut 54. (rmt/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Surabayapedia #Jalan Kayoon #surabaya #era kolonial #Kerajaan Inggris #hindia belanda #jalan raya pos