Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Cegah Pelanggaran, Propam Bina Anggota Polda Jatim

Lambertus Hurek • Jumat, 18 Maret 2022 | 03:06 WIB
DIPECAT: Tersangka Randy Bagus Hari Sasongko menjalani sidang komisi kode etik di Bidpropam, Polda Jatim, Kamis (27/1). (ISTIMEWA)
DIPECAT: Tersangka Randy Bagus Hari Sasongko menjalani sidang komisi kode etik di Bidpropam, Polda Jatim, Kamis (27/1). (ISTIMEWA)
SURABAYA - Untuk mencegah pelanggaran anggota saat bertugas, Bidpropam Polda Jatim melakukan pembinaan etika profesi kepada polisi lalu lintas (polantas). Sebelumnya pembinaan juga diberikan kepada anggota reserse kriminal (reskrim).

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, pada tahun 2021 terjadi penurunan angka dari pelanggaran baik itu pelanggaran disiplin, etik, maupun pidana dibandingkan tahun 2020.

"Pembinaan etika Polri ini dilakukan sebagai sebagai upaya pencegahan perilaku menyimpang anggota," ujarnya, Kamis (17/3).

Mantan Wadirreskrimsus Polda Jatim ini menyebutkan, pada tahun 2021 jumlah pelanggaran disiplin terdapat 352 kasus pelanggaran, kode etik 152 kasus, dan pidana 19 kasus. Sementara tahun 2020, pelanggaran disiplin 359 kasus pelanggaran, kode etik 178 kasus, dan pidana 19 kasus.

"Tahun ini belum ada. Mitigasi pencegahan lebih utama kita lakukan tahun 2022," katanya.

Menurut dia, pada tahun 2021 lalu pelanggaran paling banyak adalah disiplin. Seperti disersi atau tidak masuk kerja. Sementara pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan narkoba. Ke depan, pembinaan akan dilakukan di masing-masing satuan kerja (satker) maupun polres jajaran.

“Tujuannya agar penyimpangan perilaku anggota dapat dicegah dan pelangaran-pelanggaran anggota akan semakin berkurang,” katanya. (rus/rek) Editor : Lambertus Hurek
#bina polantas surabaya #pelanggaran polisi di Jatim #kasus pidana polisi di Jatim