SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) dengan modus transaksi seks. Seorang tersangka diamankan dari salah satu hotel di Surabaya, yakni Hendri Yuliansyah, 38, warga Yogyakarta. Ia diketahui telah menjajakan korban, yakni AW, 19, warga Blora, Jateng, ke beberapa pria hidung belang di Surabaya.
Ia menawarkan korban dengan menggunakan media sosial Twitter. Tersangka menjual korban dengan tarif Rp 1,5 juta. Tak hanya itu, tersangka diketahui juga memaksa korban untuk melayani nafsunya jika sedang sepi bookingan.
Penangkapan ini bermula dari patroli polisi yang menyelidiki akun di Twitter yang secara terang-terangan menjajakan wanita. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi akan ada transaksi seks di salah satu hotel di wilayah Surabaya.
Polisi pun menggerebek dan menemukan korban di salah satu kamar. Polisi juga menangkap tersangka Hendri beserta uang tunai Rp 500 ribu dan bill hotel yang diamankan sebagai barang bukti. ”Uang tersebut didapat tersangka dari hasil menjual korban ke pria hidung belang,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian.
Dari penyidikan diketahui, tersangka sudah menjual korban sejak November lalu. Awalnya, tersangka dikenalkan temannya kepada korban yang saat itu sedang butuh uang. Karena korban mengaku masih perawan, tersangka pun menawarkan untuk menjual keperawanannya ke pria hidung belang. Korban yang saat itu sempat bimbang akhirnya mengiyakan penawaran tersangka. ”Saat itu, tersangka menawarkan Rp 10 juta, ia mendapat keuntungan Rp 3 juta,” jelasnya.
Namun ternyata tidak berhenti sampai di situ. Tahu ada target yang bisa diperdagangkan, tersangka mengajak korban ke Surabaya dan menawarkannya ke para pria hidung belang lewat media sosial. Tersangka dan korban ke Surabaya menumpang kereta api. Sesampainya di Kota Pahlawan, tersangka langsung membuat akun Twitter dan membuka jasa BO untuk korban.
”Tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk mencari pelanggan. Ia sudah berputar ke hotel-hotel di wilayah Surabaya,” jelas Oki. Menurut pengakuan tersangka ke polisi, ia dalam sehari bisa medapatkan hingga dua pelanggan. Tersangka mengaku mendapat bagian Rp 500 ribu dari tarif Rp 1,5 juta.
Celakanya, jika hari itu tidak ada pelanggan, maka tersangka sendiri yang akan memaksa korban untuk melayaninya. ”Jika sepi, korban dipaksa melayani tersangka. Korban sempat ingin selesai dan tidak mau lagi, namun diancam jika menolak melayani tamu maka tersangka akan menyebarkan video dan foto bugilnya,” ungkapnya.
Menurut tersangka, korban yang awalnya datang ke dia karena butuh uang. Ia mengaku tidak memaksa dan memberi waktu dua hari untuk korban berpikir saat ditawari menjual keperawanannya. Bahkan usai transaksi, korban butuh uang lagi dan tersangka menawarkan lagi untuk melayani pria hidung belang. ”Saya ancam karena dia memblokir kontak saya,” ujarnya. (gun/rak)
Editor : Administrator