RADAR SURABAYA - Sebuah kamar di lantai 12 sebuah apartemen kawasan Surabaya Timur terbakar, Senin (6/10) pukul 09.24. Kamar apartemen tersebut dihuni oleh Ester Sumenda, 61, dan Vincentius Noel, 28, warga Jalan Margorejo Tangsi, Surabaya.
Akibat kebakaran tersebut sempat membuat panik penghuni kamar apartemen. Penghuni lalu keluar melapor sekuriti dan diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya.
Kabid Pemadaman DPKP Kota Surabaya Wasis Sutikno menjelaskan, setelah menerima laporan kebakaran apartemen Unit Tempur Pos Menur tiba di lokasi sekitar pukul 09.28. Petugas langsung memadamkan api yang membakar kamar 20.
Saat pemadaman, total 12 Unit Tempur dikerahkan ke lokasi. Api pokok berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 09.47. Kemudian dilanjutkan pembasahan hingga selesai dan lokasi kondusif pukul 10.37.
Akibat kebakaran luas area yang terbakar 1,8 x 2 meter persegi. "Kronologi kebakaran bermula saat penghuni mengompol di kasur. Penghuni menggunakan hair dryer (pengering rambut) untuk mengeringkan kasur. Namun tiba-tiba untuk hair dryer korsleting dan mengeluarkan api," ujarnya, Senin (6/10).
Api lalu membesar membakar kasur dan kamar. Penghuni kamar lalu turun ke bawah untuk melapor ke pihak manajemen atau sekuriti bahwa terjadi kebakaran. Pihaknya memastikan untuk penghuni selain lantai 12 merasa aman sehingga tidak mau untuk keluar.
Usai kejadian petugas DPKP juga memberikan sosialisasi kepada penghuni kamar tiap lantai untuk selalu hati-hati dan waspada saat menggunakan peralatan elektronik."Untuk penyebab kebakaran karena korsleting hair dryer. Korban nihil," tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto