Surabaya- Maraknya aksi kriminal di sekitar Jembatan Suramadu, mulai dari pencurian kendaraan hingga indikasi pembegalan dengan modus senar pancing memicu keresahan warga. Banyak yang mendesak adanya pengamanan ketat, bahkan tidak sedikit yang mendukung penerapan pintu tol atau ekstremnya, pembongkaran jembatan.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa Jembatan Suramadu berada di bawah otoritas pemerintah pusat, dikelola oleh Kementerian PUPR berdasarkan PP No. 98 Tahun 2018. Hal ini membuat Pemerintah Kota Surabaya tidak memiliki izin langsung.
“Jembatan Suramadu dibangun dengan tujuan pemerataan infrastruktur dan ekonomi yang tinggal di pulau Madura. Akan tetapi, masyarakat akhir-akhir ini justru banyak suara negatif agar jembatan tersebut ditutup, karena sering menimbulkan masalah baru bagi pengendara yang lewat terutama sepeda motor,” kata dia.
Baca Juga: Amankan Warkop yang Sediakan Miras di Bawah Jembatan Suramadu, Surabaya, Ini Modusnya
Meski begitu, Armuji memastikan Pemkot Surabaya akan terus melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar tidak saling menyalahkan satu sama lain.
Pria berusia 59 tahun itu melanjutkan jika jembatan tersebut dibangun dengan menggunakan APBN. Tujuannya adalah untuk pemerataan infrastruktur dan ekonomi masyarakat yang tinggal di pulau Madura.
“Ini bukan soal saling menyalahkan, tapi bagaimana Suramadu tetap aman sebagai urat nadi perekonomian Jatim,” tegas Armuji.
Di sisi lain, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Jawa Timur - Bali memastikan mampu bertahan hingga 100 tahun.
"Secara teknis jembatan Suramadu ini dirancang berusia 100 tahun. Kita selalu melakukan pemeliharaan jembatan tersebut. Jadi misalkan ada yang berandai-andai usianya tidak sampai 100 tahun boleh-boleh saja," ujar Kepala Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan Andi Nugroho Jati dalam website Dinas Kominfo Provinsi Jatim, dikutip Sabtu (8/2).
Menurutnya untuk pemeliharaan membutuhkan anggaran. Andi menambahkan anggaran pemeliharaan ini terbagi menjadi 3 yaitu dana minimalis, dana tengah dan dana ideal yang menelan anggaran Rp 40 miliar.
Editor : Muhammad Firman Syah