RADAR SURABAYA - Sebuah mobil Suzuki Ertiga warna putih bernopol L 1985I Q terseret kereta api (KA) Commuter Line Blorasura di perlintasan Jalan Tambak Mayor, Asemrowo, Surabaya.
Kejadian terjadi pada Jumat (7/2) sekitar pukul 19.05 WIB di KM 226+900 petak jalan antara Stasiun Surabaya Pasar Turi - Stasiun Tandes.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah mobil pribadi diduga menerobos perlintasan sebidang kereta api tanpa memperhatikan kondisi sekitar.
Insiden tersebut langsung menyebabkan KA Commuter Line Blorasura melakuka Berhenti Luar Biasa (BLB) di lokasi kejadian.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, petugas awak sarana perkeretaapian (ASP) KAI Daop 8 Surabaya bergerak cepat tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan jalur kereta api.
Kondisi mobil yang menghalangi jalur kereta api membuat perjalanan kereta api dari arah Surabaya Pasar Turi maupun Cepu terhambat. Penumpukan kereta api pun terjadi di kedua arah.
Proses evakuasi mobil dari jalur kereta api membutuhkan waktu lebih dari satu jam.
"Proses evakuasi mobil yang menghalangi jalur kereta api membutuhkan waktu dan kehati-hatian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Luqman, Jumat (7/2).
Lebih lanjut Luqman menuturkan, pukul 20.21 WIB, setelah mobil berhasil dievakuasi, jalur kereta api dinyatakan aman dan kembali dapat dilalui.
Kereta Commuter Line Blorasura dan kereta-kereta yang sebelumnya terhambat dapat melanjutkan perjalanan.
"Saat ini jalur kereta api sudah aman dan dapat dilalui kembali," terangnya.
Atas insiden tersebut Luqman mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.
"Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan memastikan keamanan sebelum melintasi perlintasan kereta api. Berhenti, lihat ke kiri dan kanan, pastikan aman sebelum menyeberang," pungkasnya. (rmt/jar/nur)
Editor : Nurista Purnamasari