SURABAYA - Anton Budianto, 50, pengemis yang viral di media sosial karena minta uang secara paksa akhirnya menjalani pembinaan di Liponsos Keputih. Langkah selanjutnya, dia bakal dipulangkan ke daerah asalnya di Madiun.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya mengambil langkah cepat membawa pengemis Anton langsung menjalani proses pembinaan di Liponsos.
"Melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan membersihkan area Liponsos," ujarnya, Senin (27/11).
Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan, data kependudukan Anton Budianto sudah terungkap. Anton adalah warga Madiun. Pengemis viral itu bakal dikembalikan ke daerah asalnya sesuai dengan kartu keluarga (KK).
“Pengemis AB, kami dapati punya dua data untuk KK asal luar kota, sedangkan KTP terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan, ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku. Jadi, akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” jelas Irna.
Irna menyebutkan, pemkot pun memiliki langkah strategi lainnya. Pihaknya bakal bersurat kepada pemerintahan setempat. Tujuannya untuk memastikan dan turut memantau Anton.
"Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi, nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP daerah asal,” jelasnya.
Dia berharap, Anton tidak kembali ke Surabaya untuk melakukan aksinya lagi. Pihaknya bakal lebih tegas jika Anton mengingkari janjinya. Sebab, Anton sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
"Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Sebab, dia sudah merugikan warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Usai dibina di Liponsos, Anton menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga Kota Surabaya. Anton menyampaikan, tidak akan mengulangi aksinya lagi.
“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya, yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” kata Anton. (hil/rek)
Editor : Jay Wijayanto