RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus membenahi Rumah Potong Unggas (RPU) di Pasar Babaan dan Pasar Wonokromo.
Penataan ini dilakukan untuk memperkuat jaminan kehalalan dan kebersihan daging unggas yang beredar di pasar tradisional.
Selain memastikan daging unggas memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), pembenahan RPU bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih higienis, tertib, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya Vykka Anggradevi Kusuma mengatakan,
penataan RPU merupakan bagian dari upaya pemkot menyediakan fasilitas pemotongan unggas yang berizin dan memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Bursa Transfer: Viktor Gyokeres Ingin Tinggalkan Arsenal pada Januari, Ini 2 Alasannya
Dengan fasilitas yang sesuai standar, proses penyembelihan diharapkan berlangsung lebih tertib, higienis, dan terkontrol.
Pedagang juga dapat menjalankan usahanya dengan lebih nyaman, sedangkan konsumen memperoleh daging unggas yang terjamin kehalalan dan kebersihannya.
“Harapannya, pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan baik, sementara pembeli memperoleh daging unggas yang terjamin kehalalan dan kebersihannya.
Selain itu, lingkungan pasar menjadi lebih nyaman bagi semua pihak,” kata Vykka, Minggu (18/10).
Pemotongan Unggas Dipisahkan dari Area Perdagangan
Vykka menjelaskan, salah satu tujuan penataan RPU Pasar Babaan dan Pasar Wonokromo adalah memisahkan area pemotongan unggas dari tempat perdagangan.
Pemisahan tersebut diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan pasar sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berbelanja.
Baca Juga: Juventus Dibantai Lazio 0-3, Spalletti Akui Timnya Kalah Kelas
Menurut dia, manfaat pembenahan tidak hanya dirasakan konsumen melalui peningkatan kualitas dan jaminan kehalalan produk, tetapi juga oleh pedagang serta pengelola pasar.
Saat ini, kedua RPU tersebut masih menjalani perbaikan secara menyeluruh. Pemkot Surabaya belum mengoperasikan fasilitas tersebut sebelum seluruh sarana dan prasarana siap digunakan.
Pengoperasian RPU juga menunggu pemenuhan persyaratan teknis dan operasional serta kesiapan pedagang mengikuti mekanisme pemotongan yang ditetapkan.
“Hal yang paling utama adalah memastikan fasilitas RPU dapat berfungsi dengan baik, memenuhi standar higiene dan sanitasi, serta mendukung proses pemotongan unggas yang memenuhi persyaratan kehalalan dan keamanan pangan,” pungkasnya.
Melalui pembenahan RPU Pasar Babaan dan Pasar Wonokromo, Pemkot Surabaya berharap tata kelola pemotongan unggas semakin baik.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan keamanan pangan dan kebersihan pasar tradisional di Kota Pahlawan.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan