RADAR SURABAYA – Harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional Surabaya mencapai Rp 140.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipicu terbatasnya pasokan.
Temuan itu terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) bahan kebutuhan pokok penting (bapokting) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di lima pasar tradisional, Jumat (16/10).
Lima pasar yang menjadi sasaran sidak adalah Pasar Soponyono, Wonokromo, Pucang, Genteng, dan Tambahrejo.
Pemeriksaan dilakukan untuk memantau perkembangan harga serta menindaklanjuti temuan penjualan komoditas yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya Vykka Anggradevi Kusuma mengatakan, petugas menemukan pedagang yang menjual minyak goreng rakyat merek Minyakita seharga Rp 16.000 per liter. Harga tersebut melampaui HET sebesar Rp 15.700 per liter.
Baca Juga: Rivera dan Sananta Belum Latihan, Persebaya Waswas Jelang Lawan PSS
Menurut Vykka, pedagang tersebut tidak memperoleh pasokan dari Perum Bulog sehingga harga pembelian dari pemasok sudah berada di atas HET.
“Kami sudah memberikan pengarahan agar kembali menjual sesuai HET karena ini merupakan barang bersubsidi untuk masyarakat,” kata Vykka.
Selain minyak goreng, kenaikan harga juga terjadi pada daging sapi dan cabai. Khusus daging sapi, harga di pasaran terpantau mencapai Rp 140.000 per kilogram.
Terbatasnya pasokan menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga komoditas tersebut.
“Per Oktober memang terjadi kenaikan harga, terutama daging sapi dan cabai. Hal ini disebabkan sulitnya pasokan daging sapi dan cuaca yang tidak menentu,” terangnya.
Pemkot Surabaya Imbau Pedagang Patuhi HET
Pemkot Surabaya mengimbau pedagang agar memperoleh barang dari distributor resmi, termasuk Bulog, untuk menjaga ketersediaan pasokan dan mendukung penjualan sesuai ketentuan harga yang berlaku.
Masyarakat juga diminta turut mengawasi peredaran dan harga bahan kebutuhan pokok. Jika menemukan Minyakita dijual di atas Rp 15.700 per liter, warga dapat melaporkannya melalui aplikasi Sayang Warga atau mengirim pesan ke nomor 0811-3388-84.
Baca Juga: BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Sekolah dan Aktivitas Ekonomi Warga
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan Kios Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang tersedia di sejumlah pasar untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Sidak tersebut melibatkan Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok guna menjaga stabilitas pasar di tengah perubahan pasokan.(rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan