RADAR SURABAYA – KAI Daop 8 Surabaya mulai memberlakukan penyesuaian tarif khusus kereta api pada Senin (12/10).
Kenaikan tarif berkisar Rp 10 ribu hingga Rp 60 ribu, bergantung pada kelas kereta dan relasi perjalanan yang dipilih penumpang.
Penyesuaian tarif khusus ini berlaku untuk layanan kereta api kelas eksekutif dan ekonomi di sejumlah rute keberangkatan dari maupun menuju wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan, informasi perubahan tarif disampaikan sebagai bentuk transparansi agar pelanggan dapat mengetahui biaya perjalanan sebelum membeli tiket.
“Kami menyampaikan informasi penyesuaian tarif khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket.
Dengan informasi yang tersedia sejak awal, pelanggan dapat mempertimbangkan pilihan perjalanan dan menyesuaikan rencana perjalanannya,” ujar Mahendro, Senin (12/10).
Tarif Khusus Kereta Api Eksekutif dan Ekonomi Naik
Berdasarkan penyesuaian yang berlaku, tarif khusus kereta api kelas eksekutif mengalami kenaikan Rp 10 ribu hingga Rp 60 ribu. Sementara itu, tarif khusus kelas ekonomi naik Rp 10 ribu hingga Rp 55 ribu.
Baca Juga: Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan
Setelah penyesuaian, tarif khusus kelas eksekutif berada pada kisaran Rp 45 ribu hingga Rp 360 ribu. Adapun tarif kelas ekonomi berkisar Rp 35 ribu hingga Rp 205 ribu.
Besaran tarif tersebut bergantung pada relasi perjalanan dan layanan kereta api yang dipilih.
Karena itu, pelanggan perlu mengecek tarif terbaru sebelum merencanakan perjalanan.
Ini Rute yang Mendapat Tarif Khusus
KAI Daop 8 Surabaya menyediakan tarif khusus untuk sejumlah relasi perjalanan pulang-pergi.
Beberapa di antaranya meliputi Surabaya Gubeng–Madiun, Surabaya–Jember, Surabaya–Malang, Surabaya–Semarang Tawang, dan Malang–Yogyakarta.
Baca Juga: Jatim Jadi Andalan Pangan Nasional, Kementan Siapkan Tambahan Anggaran Rp 600 Miliar
Pelanggan dapat membeli tiket tarif khusus secara langsung atau go-show melalui loket stasiun mulai dua jam sebelum keberangkatan.
Namun, pembelian dengan skema ini bergantung pada ketersediaan kuota tempat duduk.
Selain melalui loket stasiun, tiket juga dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI dan situs resmi kai.id.
Mahendro mengimbau masyarakat untuk memastikan tarif dan ketersediaan tempat duduk melalui kanal resmi KAI sebelum melakukan transaksi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa tarif dan ketersediaan tempat duduk melalui kanal resmi KAI.
Pastikan selalu memeriksa informasi terbaru sebelum melakukan pembelian tiket,” pungkasnya.
Penumpang diharapkan memperhatikan perubahan tarif tersebut agar dapat menyesuaikan anggaran dan memilih jadwal perjalanan sesuai kebutuhan.(rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan