Gatotkaca Miber, Jurus RSUD Haji Jatim Lawan Korupsi

Rahmat Sudrajat • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:56 WIB
RSUD Haji Jawa Timur menggelar sosialisasi antikorupsi melalui Gerakan Tolak Gratifikasi (Gatotkaca Miber) di Taman Bungkul, Surabaya. (Rahmat Sudrajat/Radar Surabaya)
RSUD Haji Jawa Timur menggelar sosialisasi antikorupsi melalui Gerakan Tolak Gratifikasi (Gatotkaca Miber) di Taman Bungkul, Surabaya. (Rahmat Sudrajat/Radar Surabaya)

RADAR SURABAYA– RSUD Haji Provinsi Jawa Timur mengampanyekan gerakan antikorupsi melalui Gerakan Tolak Gratifikasi (Gatotkaca Miber) di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu (11/10).

Kampanye di ruang publik ini bertujuan mengajak masyarakat dan pegawai rumah sakit menjaga integritas serta menolak praktik suap dan gratifikasi.

Kegiatan tersebut menggabungkan sosialisasi antikorupsi dengan Gerakan Masyarakat Sehat.

Pemilihan Taman Bungkul diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi karena lokasi itu menjadi salah satu pusat aktivitas warga, terutama saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) setiap Minggu.

Kepala Subsubstansi Hukum dan Humas RSUD Haji Jawa Timur, Masrur, mengatakan kampanye tersebut merupakan bagian dari upaya sosialisasi antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Masrur.

Baca Juga: Hidupkan Budaya Mahjong di Surabaya, Eratkan Silaturahmi

Ia mengajak masyarakat berani melaporkan dugaan tindak korupsi serta tidak mendukung praktik penyuapan maupun pemberian gratifikasi.

Gatotkaca Miber Perkuat Budaya Antikorupsi

Masrur menjelaskan, program Gatotkaca Miber tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga seluruh pegawai RSUD Haji Jatim.

Sosialisasi rutin dilaksanakan setiap bulan kepada pengunjung di area rawat jalan. Edukasi internal juga diberikan kepada pegawai untuk membangun kesadaran agar menolak gratifikasi.

Apabila terpaksa menerima pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi, pegawai wajib melaporkannya kepada unit pengendalian gratifikasi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk diteruskan kepada KPK.

Kampanye di Taman Bungkul menjadi kegiatan pertama RSUD Haji Jatim yang digelar di luar lingkungan rumah sakit dengan melibatkan masyarakat luas.

Tolak Gratifikasi.
Tolak Gratifikasi.

Pelaksanaannya merupakan tindak lanjut atas anjuran KPK untuk memperluas sosialisasi antikorupsi.

Pihak rumah sakit telah berkoordinasi dan memperoleh izin dari Pemerintah Kota Surabaya untuk menggunakan kawasan Taman Bungkul sebagai lokasi kegiatan.

Kampanye Antikorupsi Bakal Digelar Berkala

Kegiatan diawali dengan senam antikorupsi, dilanjutkan kampanye dan ceramah, kemudian ditutup dengan penampilan musik.

Masrur menyebut partisipasi masyarakat dalam kegiatan perdana tersebut sangat positif.

Baca Juga: Wagub Emil Imbau Pengusaha di Jatim Hindari PHK

Ke depan, RSUD Haji Jatim berharap kampanye antikorupsi di ruang publik dapat digelar minimal sekali dalam setahun di berbagai lokasi.

 Sementara itu, sosialisasi internal dan edukasi kepada pengunjung rumah sakit akan terus dilaksanakan setiap bulan.

Melalui Gatotkaca Miber, RSUD Haji Jatim berupaya memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan gratifikasi, serta mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. (rmt)

 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
RSUD Haji Jatim Gatotkaca Miber kampanye antikorupsi Taman Bungkul