RADAR SURABAYA - Pengedar satu ini terbilang cepat menjual sabu miliknya. Dalam tempo seminggu ia bisa menjual habis 1 ons sabu. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tersangka AY, 43, di rumahnya Jalan Joyoboyo, Surabaya. Polisi menyita 10 poket sabu dengan berat total 95,44 gram.
Pengkuan tersangka pada polisi, sabu tersebut belum sempat dibagi menjadi kemasan kecil. Ia baru membeli beberapa jam sebelum digerebek. Ia mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial RSD di Parseh, Bangkalan, Madura, dengan cara ranjau.
"Ia membeli satu ons. Tersangka mengaku bisa menghabiskan sabu tersebut dalam tempo satu minggu," jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Kamis (8/10).
Baca Juga: Bengkel Skok di Jalan Mastrip Surabaya Terbakar, Satu Orang Terluka
Aksi mengedarkan sabu sudah setahun sudah setahun dilakukan tersangka AY. Sabu tersebut didapat tersangka kemudian dibagi menjadi beberapa poket sabu. "Sabu kemudian diedarkan dengan cara ranjau sesuai perintah RSD maupun tersangka sendiri," ungkapnya.
Satu poket sabu dijual dengan harga bervariasi. Ia menjual sabu seharga Rp 100 - 800 ribu. Ia mendapat keuntungan yang lumayan menggiurkan. "Jika satu ons ini habis, tersangka mendapat keuntungan Rp 7,5 juta," terangnya.
Baca Juga: Anne Carson Raih Nobel Sastra 2026, Penyair Kanada Ini Diakui atas Karya Berani dan Inovatif
Tersangka mengaku, ia terpaksa mengedarkan sabu karena tidak punya pekerjaan. Sehingga ia nekat menjual sabu untuk mencukupi kebutuhannya.
"Tersangka pengangguran. Ia juga mendapat keuntungan mengkonsumsi sabu secara gratis," terangnya.(gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya