RADAR SURABAYA - Fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Surabaya kini diperluas menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat terintegrasi. Sebanyak 2.036 Posyandu diarahkan untuk mendukung enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Keenam SPM itu mencakup kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Transformasi tersebut dibahas dalam Sarasehan Posyandu (Sahdu) Surabaya 2026 di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Senin (5/10).
Ketua Tim Pembina Posyandu Surabaya Rini Indriyani menegaskan, integrasi enam SPM tidak mengubah kegiatan Posyandu yang sudah berjalan, melainkan memperluas cakupan pelayanan dan menghubungkan data antarbidang.
"Posyandu itu sebenarnya sudah dilaksanakan di Kota Surabaya. Bahkan, mereka sudah mengawasi siklus hidup mulai dari ibu hamil, remaja, balita sampai lansia," ujar Rini, Selasa (6/10).
Ia menjelaskan, masalah kesehatan warga sering kali berkaitan dengan aspek lain di lingkungannya, sehingga penanganannya harus lintas sektor.
"Ketika ada anak yang stunting, ada anak yang kurang gizi, itu pasti di lingkungannya dia tidak sehat. Mungkin rumahnya tidak layak huni, pembuangan sampahnya tidak bagus, gorong-gorongnya tidak bagus. Sehingga enam SPM ini memang harus hadir di sana," jelasnya.
Integrasi diperkuat melalui aplikasi Sayang Warga. Data yang sebelumnya dicatat secara manual atau tersebar di berbagai sistem kini disatukan dalam satu basis informasi. Sehingga, kondisi kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, hingga kebutuhan sosial warga dapat dipantau secara menyeluruh.
"Ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Kota Surabaya, hanya mungkin belum terintegrasi secara pelaporannya. Dengan adanya Sayang Warga Posyandu ini harapannya semua bisa dilihat di sana," katanya.
Kader tetap melayani seperti biasa di Posyandu masing-masing. Perubahan utamanya terletak pada sistem pendataan dan keterhubungan layanan, sehingga informasi dari lapangan dapat menjadi dasar pemerintah menentukan intervensi yang lebih tepat sasaran.
"Tidak mengubah apa pun yang sudah dilaksanakan di lapangan, hanya kita mengintegrasikan dengan enam SPM ini saja," pungkasnya. (rmt/rek)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar surabaya