RADAR SURABAYA - Bukannya memberi contoh yang baik, kakek berinisial R, 65, warga Surabaya, ini malah melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah umur. Korban Mawar, 12, diduga tidak hanya sekali menjadi korban R. Diduga aksi tersangka ini sudah berulang sejak Mei hingga Juni 2026.
Tersangka R mengatakan, awalnya ia hanya meraba-raba payudara. Kemudian ia ke bawah dan merasa kemaluan korban. Dikarenakan, ia tidak bisa memasukkan kemaluannya. "Saya tidak bisa memasukkan karena anak kecil," kata tersangka R di konten medsos milik Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, Senin (5/10).
Tersangka mengaku ia melakukan aksinya seminggu tiga kali. Ia baru berhenti saat korban mengalami menstruasi. "Awalnya saya tanya belum haid. Kemudian setelah haid saya berhenti," terangnya.
Baca Juga: Truk Parkir Sembarangan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Teguran Dulu Baru Tilang
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi kekerasan seksual terhadap Mawar. Hingga akhirnya aksi ini diketahui orang tua korban setelah mendapat cerita dari temannya. Kemudian melaporkannya ke Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya.
"Tersangka ditangkap pada Sabtu (22/8) lalu," katanya.
Pengakuan tersangka, setiap kali melakukan aksinya ia mendapat uang Rp 5 ribu. Kejadian pertama yang terungkap, tersangka diduga memanggil korban masuk ke kamar dan melakukan kekerasan seksual. Rincian tersebut merupakan keterangan dalam penyelidikan kepolisian.
Baca Juga: Lima Personel Polda Jatim Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
Dugaan perbuatan serupa disebut berulang selama Mei hingga Juni 2026. Kepolisian masih menangani perkara ini untuk mendalami rangkaian kejadian dan mengumpulkan bukti.
Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Perkara tersebut kini diproses lebih lanjut oleh kepolisian.(gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya