RADAR SURABAYA – Seorang sopir di Kota Surabaya tidak masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) setelah data administrasinya menunjukkan kepemilikan mobil Toyota Alphard.
Padahal, kendaraan tersebut bukan miliknya. STNK mobil tercatat atas namanya karena digunakan untuk menghindari pajak progresif.
Kasus tersebut terungkap dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Surabaya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memperketat validasi data agar bansos benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, kasus tersebut ditemukan di Kecamatan Manyar.
Warga yang secara kondisi dinilai layak menerima bantuan justru tercatat memiliki kendaraan dengan nilai ekonomi tinggi.
STNK Alphard Pengaruhi Data Bansos
Eddy menjelaskan, setelah dilakukan konfirmasi, warga tersebut diketahui bekerja sebagai pengemudi.
Baca Juga: Portugal Kalahkan Norwegia 2-1, Lolos Perempat Final UEFA Nations League
Mobil Alphard yang tercatat dalam data administrasi bukan miliknya. STNK kendaraan tersebut menggunakan nama warga itu untuk menghindari pajak progresif.
“Ternyata dia mempunyai mobil Alphard. Tapi setelah ditanya, dia driver, STNK atas namakan dia. Makanya kenapa kok seperti itu (tidak layak dapat bansos).
Ternyata alasan salah satunya adalah yang punya mobil untuk menghindari pajak progresif,” ujar Eddy, Minggu (4/10).
Kepemilikan kendaraan yang tercatat atas nama warga tersebut berdampak terhadap pemeringkatan desil.
Kondisi itu kemudian memengaruhi penilaian kelayakan seseorang untuk mendapatkan bansos.
Karena itu, Eddy mengimbau masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan apabila kendaraan yang digunakan bukan miliknya.
“Jadi saya juga sampaikan bagi warga yang mempunyai mobil, STNK-nya atas nama orang lain, segera dibalik nama.
Baca Juga: Dosen Bela Negara UPN Veteran Jatim Diduga Melakukan Pelecehan Verbal
Itu juga membantu orang lain yang memang perlu menerima bantuan sosial,” katanya.
Data Bansos Surabaya Terus Dimutakhirkan
Program Perlinsos Digital di Surabaya telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga. Proses pendataan dilakukan sekitar 14.000 agen pada 18 Juni hingga 18 Juli 2026.
Dari proses tersebut, ditemukan sekitar 219.000 warga yang tidak ditemui. Selain itu, sekitar 26.000 warga tercatat telah meninggal dunia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, sistem digital juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan sanggah apabila menemukan data yang tidak sesuai.
Salah satunya adalah warga lanjut usia yang tercatat berada pada desil 6–10, tetapi secara kondisi membutuhkan bantuan.
“ Kami bantu mengisi formulir dan langsung difoto kondisi rumah. Dalam beberapa menit datanya langsung muncul,” ujar Antiek.
Mekanisme tersebut diharapkan membuat proses pendataan bansos di Surabaya lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Tertib Administrasi Jadi Kunci
Perlinsos Digital merupakan inisiatif nasional yang ditargetkan diterapkan di 258 kabupaten/kota dan berjalan secara menyeluruh pada akhir 2026.
Eddy menegaskan, ketertiban administrasi menjadi salah satu kunci utama dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Data kependudukan dan kepemilikan aset yang tidak sesuai dapat memengaruhi hasil pemeringkatan penerima bantuan.
“Tertib administrasi itu adalah awal daripada bantuan sosial tepat sasaran. Ketika datanya benar-benar objektif, orang sudah tidak bisa menyalahkan siapa-siapa lagi,” pungkasnya.(rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan