RADAR SURABAYA - Harga jualnya seperti perhiasan, mungkin itu yang mendasari pengedar sabu satu ini menyimpan narkoba di dompet bekas perhiasan. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan 17 poket sabu saat menggeledah rumah tersangka ROS, 53, di Jalan Dupak Timur, Surabaya.
Sebanyak 17 poket memiliki berat total 1,419 gram tersebut belum sempat diedarkan oleh tersangka. Polisi akhirnya menyita sabu tersebut dan mengamankannya sebagai barang bukti.
"Kami juga menyita alat untuk membagi sabu yaitu sedotan dan plastik klip kosong," Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Jumat (2/10).
Baca Juga: Kronologi Truk Kontainer Muatan Bungkil Sawit Terguling di Exit Tol Gunungsari Surabaya
Tersangka mengaku pada polisi, ia membeli sabu dari seseorang berinisial BR yang masih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mengambil di kawasan Makam Desa Rabesan, Bangkalan, Madura.
ROS mengaku, membeli sabu terakhir sebanyak tiga gram. Kemudian sabu dibawa ke rumahnya dan dibagi menjadi 33 poket. Ia menjual tiap poket seharga Rp 100 ribu per gram. Usai membagi ia mulai menjual ke pelanggannya.
Baca Juga: Lari saat Polisi Datang, Terduga Pelaku Curanmor Bawa Sajam Ditangkap di Kalibutuh Surabaya
"Sebanyak 16 poket sudah terjual. Sisanya berhasil kami amankan. Tersangka ini juga seorang residivis kasus yang sama 2019 lalu," ujarnya.(gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya