RADAR SURABAYA - Dua terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membawa senjata tajam (sajam) ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim di Jalan Kalibutuh, Surabaya, Kamis (1/10) dini hari. Terduga pelaku RF, 19, dan ML, 17, warga Duko Tambin, Bangkalan.
Komandan Tim (Dantim) Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim Ipda Arief Dwi Kurniawan mengatakan, kedua terduga pencuri motor diamankan saat anggota Tim Patroli Perintis Presisi keliling patroli antisipasi kasus curanmor, curas dan curat di jalanan wilayah Kota Surabaya.
Saat melintas di Jalan Kalibutuh sekitar pukul 02.00, anggota mencurigai dua pemuda mencurigakan mengendarai motor Honda Beat Nopol L 3102 PO berboncengan.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Antarprovinsi Ditangkap Polda Jatim
"Saat kami datang mereka melarikan diri. Dan kami segera kejar dan amankan dua terduga pelaku tersebut," ucapnya, Jumat (2/10).
Dari penggeledahan badan dan barang bawaan ditemukan dua kunci motor, sajam jenis pisau diselipkan di pinggang, seperangkat alat bantu curanmor, dua buah ponsel dan motor Honda Beat L 2102 PO.
Baca Juga: Kevin Diks Ungkap Drama 9 Gol Indonesia: Satu Gol Lagi, Satu Gol Lagi!
"Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya