Transaksi Sabu di Gubuk, Pengedar Asal Sawah Pulo Surabaya Ditangkap

Guntur Irianto • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:34 WIB
BELUM TERJUAL: Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan bersama anggota menunjukkan barang bukti sabu. Pengedar sabu asal Sawah Pulo DKA, Surabaya, mengaku transaksi di gubuk wilayah Bangkalan, Madura. (IST/RADAR SURABAYA)
BELUM TERJUAL: Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan bersama anggota menunjukkan barang bukti sabu. Pengedar sabu asal Sawah Pulo DKA, Surabaya, mengaku transaksi di gubuk wilayah Bangkalan, Madura. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Transaksi narkoba selalu dilakukan di tempat yang tidak mencolok. Tersangka pengedar, D, 51, warga Sawah Pulo DKA, Surabaya, mengaku mengambil sabu di sebuah gubuk di Bangkalan, Madura. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus tersangka sebelum menjual habis sabu miliknya. Sebanyak satu poket sabu dengan berat 8,483 gram berhasil disita.

Tersangka ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan sabu di dalam kotak kaca mata di rumah tersangka D. "Kami temukan sabu tersebut. Kondisi belum dibagi oleh tersangka," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Rabu (1/9).

Pengakuan tersangka pada polisi. Ia mendapat sabu dengan cara membeli langsung ke seorang bandar berinisial F. Saat ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan F sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Gagalkan Penggelapan 9 Ton Beras Bantuan Bulog Senilai Rp 197 Juta

Dari keterangan tersangka pada polisi, ia membeli sebanyak 10 gram. Ia diminta F menuju ek salah satu gubuk di Desa Kapor, Burneh, Bangkalan, Madura. Tersangka mendapat sabu dan membayar Rp 5,5 juta ke bandar F.

"Tersangka membeli sabu Rp 550 ribu per gram. Sabu tersebut kemudian dibawa ke Surabaya," ujarnya.

Tersangka mengaku, sabu baru dibagi dan ditimbang jika ada pembeli. Pengakuannya, ia sudah tiga bulan mengedarkan sabu. Ia tidak keluar rumah untuk menjual namun pembeli yang datang ke rumahnya.

Baca Juga: Pengendara Tak Kenakan Helm Dominasi Penindakan Tilang Manual di Surabaya

"Tersangka stand by di rumahnya. Ia mengaku jika seluruhnya terjual mendapat untung Rp 2 juta," jelasnya.

Selama ini, uang hasil penjualan sabu digunakan untuk kebutuhan keluarga. Tersangka mengaku juga mendapat keuntungan menggunakan sabu secara gratis. "Sabu yang diedarkan dicubit sedikit untuk digunakan sendiri, " terangnya. (gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
sawahpulo sabu Berita narkoba terbaru pengedar polres pelabuhan tanjung perak