Gunakan Kunci T, Pemuda 11 Kali Curi Motor di Surabaya dan Gresik

M. Mahrus • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 10:50 WIB
DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan Polsek Tegalsari. Ia mengaku 11 kali curi motor di Surabaya dan Sidoarjo. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan Polsek Tegalsari. Ia mengaku 11 kali curi motor di Surabaya dan Sidoarjo. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - MFR, 21, warga Jalan Sencaki, Simokerto Surabaya hanya bisa pasrah ditangkap polisi. Tersangka dibekuk setelah mencuri motor Honda Vario milik CAF, 20, di Jalan Kupang Segunting III, Surabaya. Ia mengaku sudah 11 kali beraksi di Surabaya dan Sidoarjo. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, kasus pencurian motor bermula saat korban berkunjung ke rumah temannya di Jalan Kupang Segunting III pada Sabtu 22 Agustus 2026 pukul 16.58.

Motor Honda Vario korban diparkir di depan rumah temannya. Korban lalu masuk ke dalam rumah temannya. Tak lama kemudian pelaku mencuri motor korban menggunakan kunci T.

Baca Juga: Belasan Kendaraan Angkutan Barang Diperiksa Satlantas Polres Tanjung Perak di Pegirian Surabaya

Korban baru mengetahui motor raib saat hendak pulang. Kasus tersebut oleh korban dilaporkan ke Polsek Tegalsari. Menindaklanjut laporan, anggota reskrim melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan.

Kemudian pada Selasa 22 September 2026, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku MFR berada di warung pangsit Sumbo Kelurahan Simolawang Simokerto.

Anggota reskrim mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan tersangka. "Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu mata kunci T berujung runcing dan satu kunci berbentuk Y yang digunakan untuk memutar mata kunci tersebut," ujarnya, Rabu (30/9).

Baca Juga: Dua Tersangka Curanmor Viral di Jalan Amir Hamzah Surabaya Ditangkap, Ngaku untuk Pesta Sabu

Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka MRF telah melakukan pencurian motor di 11 lokasi berbeda di wilayah Surabaya, Gresik dan Lamongan. 

Di Kota Pahlawan tersangka beraksi di kawasan Kupang Segunting, Pasar Tembok, Pakuwon 

Kenjeran, Jalan Mbah Ratu di depan SPBU, Jalan Kalilom, Hotel Permata, Sememi, Kedungdoro, dan kawasan Kenjeran yang dikenal dengan sebutan Batu-Batu.

Baca Juga: Sengketa 7.280 Meter Persegi di Kalisari Surabaya Belum Tuntas, Komisi A Temukan Akta Van Dading

"Tersangka mengaku pernah melakukan aksi serupa di Gresik dan Lamongan. Dari seluruh lokasi tersebut, kendaraan yang disebut telah dicuri antara lain Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy, dan Yamaha Mio," bebernya.

Sementara tersangka MFR mengaku belum pernah ditahan. Dia hanya mengaku sekali menjalani rehab karena perkara menggunakan narkoba. Sebelum mencuri motor tersangka bekerja di garam bersama tetangga.

 "Aksi pertama bulan Juli. Diajak teman, tiap hari Sabtu paling banyak malam karena gak ada orang," ucapnya saat diinterogasi polisi. MFR mengaku pernah mencuri motor pada siang hari dan mencari lokasi yang sepi. Ia menyasar motor Honda Vario untuk dicuri. "Pakai kunci T (awalnya) iseng-iseng belajar," pungkasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
kupang segunting curanmor curanmor surabaya ditangkap tkp