RADAR SURABAYA - Dugaan seorang anak yang diajak ibunya mengamen hingga malam hari mendapat penanganan langsung dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Laporan yang masuk melalui kanal Lapor Cak Eri langsung ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) mengunjungi ke kediaman ibu anak tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan tidak boleh ada anak yang dibebani mencari penghasilan. Laporan warga disebut menjadi kunci penting perlindungan anak.
“Kalau ada laporan anak kecil mengamen, harus segera diperiksa. Tidak boleh ada anak kecil yang mengamen di jalanan. Datangi orang tuanya dan jelaskan bahwa tindakan seperti itu bisa termasuk eksploitasi anak dan ada ancaman hukumnya. Kita harus tegas karena yang kita selamatkan adalah anak-anak dan masa depan mereka,” ujar Eri, Selasa (29/9).
Baca Juga: Diduga Rudapaksa Adik Ipar hingga Hamil, Dokter di Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan tim bersama konselor melakukan kunjungan langsung. Diketahui anak tersebut diajak ibunya mengamen berkeliling dari kawasan Sememi hingga Sukomanunggal. Penanganan tidak sekadar menghentikan aktivitas tersebut, melainkan memastikan keluarga memiliki alternatif penghasilan agar tidak kembali melibatkan anak.
“Kami menyampaikan kepada ibunya bahwa Pemkot akan melakukan intervensi agar ibu bisa bekerja dan berdaya, bukan dengan mengeksploitasi anak melalui kegiatan mengamen atau pekerjaan lainnya,” ujar Ida.
Dari hasil pendampingan, diketahui sang ibu memiliki keterampilan menjahit. Pemkot menawarkan fasilitasi pelatihan dan pengembangan keterampilan tersebut. Keluarga juga berminat berjualan gorengan atau makanan ringan yang akan difasilitasi pemerintah.
Baca Juga: 178 Peserta PPDS Unair Diduga Keracunan, Ini Penjelasan RSUD Dr. Soetomo
Ida menegaskan setiap anak berhak mendapat pengasuhan baik dan pendidikan layak. Kondisi ekonomi keluarga dinilai memengaruhi proses pendidikan anak yang belum berjalan maksimal.
“Anak memiliki hak untuk mendapatkan pengasuhan yang baik dari orang tuanya dan hak mendapatkan pendidikan. Karena kondisi keluarganya, pendidikan anak ini menjadi tidak maksimal. Kami ingin memastikan hak-hak anak tersebut kembali terpenuhi,” katanya.
Selain dukungan ekonomi, pendampingan juga mencakup penguatan pola pengasuhan dan komunikasi dalam keluarga.
Baca Juga: Pendidikan Gratis Dinilai Tak Cukup, Pakar Umsura Soroti Pungutan Sekolah dan Kualitas Belajar
“Orang tua harus memahami kondisi anak, baik secara psikologis maupun dari aspek tumbuh kembangnya. Komunikasi dan kedekatan antara orang tua dan anak sangat penting. Ketahanan keluarga harus kita bangun bersama,” pungkasnya. (rmt/gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya