RADAR SURABAYA - Apa yang dilakukan HW, 32, tidak patut ditiru. Sudah diberi kepercayaan bekerja sebagai chef dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Pakis, Sawahan, Surabaya, malah menggelapkan 8 jirigen minyak jelantah. Akibatnya, kini tersangka harus berhenti bekerja dan berurusan dengan polisi.
Kasus penggelapan terungkap setelah pihak SPPG melapor ke Polsek Sawahan bahwa minyak jelantahnya digelapkan oleh salah satu pegawainya. Usai dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti CCTV, pelaku diamankan pada Rabu (23/9).
Dari hasil pemeriksaan terbongkar, modus tersangka melakukan penggelapan minyak saat jam kerja. Tersangka membawa minyak jelantah dalam jirigen dikemas tas kresek warna hitam saat jam kerja.
Baca Juga: Gerebek Rumah Pengedar di Bratang Gede Surabaya, Temukan Tas Harimau Berisi Sabu
Aksi tersebut juga terekam CCTV yang ada di SPPG. Dia terlebih dahulu menaruh jirigen minyak jelantah di luar SPPG. Usai bekerja tersangka lalu menjual minyak jelantah.
"Tersangka melakukan penggelapan minyak jelantah bertahap," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo, Minggu (27/9).
Tersangka di SPPG tersebut bekerja sebagai juru masak atau chef. Tersangka sudah bekerja sekitar enam bulan. Sementara tersangka HW mengaku sudah melakukan penggelapan minyak jelantah di dapur SPPG sebanyak 8 jirigen.
Baca Juga: Indonesia Berpeluang Jadi Pemasok Ekonomi Syariah Dunia, Ini Sektor Andalannya
"Saya kepala dapur, chef. Saya mengambil minyak jelantah, saya jual," ucapnya saat diinterogasi di Mapolsek Sawahan.
HW mengaku sekali beraksi mengambil dua jerigen minyak jelantah. Minyak jelantah yang sudah digelapkan total 8 jerigen senilai Rp 1,2 juta. Uang hasil digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya