Teh Daun Jati Ubaya Kantongi Lisensi Paten, Siap Masuk Industri

Andy Satria • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 17:38 WIB
DAPATKAN LISENSI: Rektor Ubaya, Dr. Benny Lianto (tiga dari kiri) menunjukkan lisensi paten teh daun jati, Kamis (17/9).
DAPATKAN LISENSI: Rektor Ubaya, Dr. Benny Lianto (tiga dari kiri) menunjukkan lisensi paten teh daun jati, Kamis (17/9).

RADAR SURABAYA – Inovasi teh daun jati Universitas Surabaya (Ubaya) memasuki babak baru.

 Produk teh daun jati siap minum yang dikembangkan Pusat Unggulan Iptek Produk Pangan dan Suplemen Kesehatan untuk Kondisi Degeneratif (PUI Pasdeg Ubaya) kini mengantongi lisensi paten dan berpeluang dikembangkan ke tahap komersialisasi.

Lisensi paten dengan nomor IDS000014467 tersebut menjadi langkah penting dalam hilirisasi hasil riset Ubaya.

Produk berbasis sumber daya lokal itu diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus membuka peluang kerja sama dengan dunia industri.

Penandatanganan lisensi dilakukan Rektor Ubaya Dr. Benny Lianto bersama Direktur Utama PT Alga Rosan Nusantara Iwan Benny Purwowidodo, S.TP.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian What's Up Kemenkum–Campus Calls Out (CCO) Unair di Airlangga Convention Center, Universitas Airlangga, Kamis (17/9).

Baca Juga: Penampakan Uang Rp 81,5 Miliar yang Disita Polda Jatim dari Kasus Penipuan Saham dan Kripto

Acara itu turut disaksikan Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar.

Teh Daun Jati Ubaya Dikembangkan dari Bahan Lokal

Teh daun jati siap minum tersebut dibuat dari simplisia daun jati muda dan sejumlah bahan pendukung.

Pengembangan inovasi ini difasilitasi Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Ditjen Risbang, Kemdiktisaintek.

Produk tersebut memadukan pemanfaatan sumber daya lokal dengan teknologi pengolahan pangan. Hasilnya berupa minuman dengan karakteristik cita rasa herbal.

Dalam proses pengembangannya, tim peneliti juga mengeksplorasi potensi aktivitas antioksidan dan antiinflamasi dari bahan-bahan yang digunakan.

Inventor sekaligus Ketua PUI Pasdeg Ubaya Prof. apt. Tjie Kok, Ph.D. mengatakan, perolehan lisensi paten merupakan bagian dari perjalanan panjang hilirisasi hasil riset perguruan tinggi.

Menurut dia, penelitian di kampus tidak semestinya berhenti pada publikasi ilmiah atau perlindungan kekayaan intelektual.

Hasil riset juga perlu diarahkan agar dapat dimanfaatkan masyarakat dan dikembangkan bersama industri.

“Perolehan lisensi produk teh daun jati ini membawa narasi yang lebih luas mengenai pemanfaatan biodiversitas Indonesia, kearifan lokal, riset berbasis sumber daya alam, inovasi pangan, perlindungan kekayaan intelektual, dan hilirisasi menuju industri,” jelasnya.

Prof. Tjie Kok berharap capaian tersebut semakin memperkuat komitmen Ubaya dalam membangun ekosistem inovasi.

Dengan demikian, riset akademik dan kekayaan intelektual tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga menghasilkan manfaat yang lebih luas.

Ubaya Kembangkan Beragam Produk Berbasis Daun Jati

Pengembangan inovasi berbasis daun jati di Ubaya terus dilakukan. Selain teh daun jati siap minum, sejumlah produk lain juga telah memiliki hak kekayaan intelektual.

Baca Juga: DOKU Tunjuk Himelda Renuat sebagai CEO Baru

Produk tersebut antara lain kopi celup daun jati dan daun kelor, teh celup campuran daun jati muda dan daun kelor muda, serta kukis plant-based daun jati bebas gluten.

“Riset dan pengembangan produk-produk tersebut menjadi bagian penting dari pengembangan berkelanjutan Ubaya,” paparnya.

Dukungan terhadap hilirisasi hasil penelitian perguruan tinggi juga disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Menurut dia, inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi perlu diarahkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

“Inovasi tidak boleh berhenti pada penelitian maupun perlindungan kekayaan intelektual, melainkan harus dihilirisasi agar dapat menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia,” tegasnya.

Dosen Ubaya Raih Paten Sederhana Tisu Antibakteri

Selain lisensi paten teh daun jati, inovasi lain dari dosen Ubaya juga mendapat pengakuan kekayaan intelektual dalam agenda tersebut.

Dr. apt. Marisca Evalina Gondokesumo, dosen Fakultas Farmasi Ubaya, mewakili timnya menerima satu Sertifikat Paten Sederhana untuk inovasi bertajuk “Tisu Antibakteri yang Terbuat dari Kulit Jagung dengan Aditif Kitosan dan Ekstrak Kulit Manggis”.

Riset tersebut menghasilkan inovasi tisu wajah. Dalam pengujian penggunaannya, produk itu menunjukkan pengurangan konsentrasi bakteri pada wajah manusia.

Rektor Ubaya Dr. Benny Lianto mengapresiasi capaian para dosen tersebut. Menurutnya, perolehan paten dan lisensi dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara perguruan tinggi dan dunia industri.

“Ubaya sangat bangga atas perolehan lisensi ini. Kami sangat berharap agar karya riset dan inovasi dari dosen-dosen Ubaya berhasil memasuki tahap komersialisasi,” pungkas Benny.

Perolehan lisensi paten teh daun jati menjadi salah satu langkah Ubaya dalam membawa hasil riset berbasis sumber daya lokal menuju pemanfaatan yang lebih luas.

Inovasi tersebut menunjukkan potensi pengembangan bahan alam melalui riset, perlindungan kekayaan intelektual, dan kerja sama dengan industri.(sam) 

 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
teh daun jati lisensi paten universitas surabaya ubaya