RADAR SURABAYA - Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret dua nama, yakni Pungki Purnomo dan Imam Rifai, pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, terkait permintaan uang Rp 60 juta kepada warga dengan janji dapat ditempatkan bekerja di lingkungan DPKP Surabaya pada 2022 saat ini sudah mendapatkan perhatian langsung dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung menginterogasi Pungki Purnomo dan Imam Rifai terkait kronologi, aliran dana, hingga pejabat yang terlibat. Saat keduanya dipertemukan, mereka saling ngeyel dan tak ada yang mengaku.
Eri menegaskan, kasus ini harus dibongkar tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Baca Juga: Mengapa Banyak Kampung Bernama Tambak, Rawa, Kedung, Balong di Surabaya?
“Saya sudah senang dengan Damkar pekerjaannya luar biasa, tetapi namanya bisa menjadi buruk karena satu atau dua orang. Ternyata di Damkar juga ada kejadian pada tahun 2022. Ada yang menjanjikan memasukkan seseorang untuk bekerja, tetapi ternyata tidak dimasukkan sampai sekarang. Ini aku minta harus diproses dengan tegas,” kata Eri, Kamis (24/9).
Berdasarkan laporan, warga dimintai uang Rp 60 juta untuk bisa bekerja di DPKP. Karena tidak memiliki uang penuh, warga menyerahkan uang muka sebesar Rp 31 juta. Saat diperiksa, Kamis (17/9), Pungki menyebut nama Imam Rifai staf Kelurahan Kedung Baruk yang sebelumnya bertugas di DPKP.
Keduanya kemudian dipertemukan dalam pemeriksaan lanjutan di Kelurahan Kedung Baruk pada Senin (21/9). Namun, keduanya saling berkelit dan tidak mengakui kesalahan.
“Mereka sudah saya pertemukan, tetapi saling berkelit dan tidak mau mengakui kesalahan. Karena itu, akan saya minta untuk diperiksa Inspektorat. Saya pastikan sanksinya akan berat, bahkan bisa sampai dipecat,” ungkapnya.
Eri meminta siapa pun yang mengetahui aliran uang tersebut untuk bersaksi. Ia juga memberi sinyal keringanan hukuman bagi yang jujur mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat struktural.
“Saya membutuhkan orang yang jujur. Kalau memberikan uang, uang itu diberikan kepada siapa. Tetapi siapa yang bisa buka itu yang pasti Inspektorat juga ada pertimbangan keringanan-keringanan hukuman karena mau buka siapa saja yang menerima uang. Kalau ada yang terlibat di pimpinannya, Kabid, Kadis, ya sampaikan saja. Ini harus diselesaikan,” tegasnya.
Baca Juga: JNE Wujudkan Mimpi 1.200 Karyawan untuk menunaikan Ibadah Umrah
Eri menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pungli. Ia menyayangkan citra DPKP yang selama ini diandalkan warga menjadi tercoreng. Seluruh kepala perangkat daerah diminta memperketat pengawasan internal.
“Saya tidak pernah main-main dalam menindak anak-anak Pemkot yang berani melakukan pungli. Mohon maaf jika masih ada kejadian seperti ini. Saya meminta seluruh kepala dinas melakukan evaluasi dan monitoring secara serius. Jangan sampai ada anak buahnya yang melakukan pungli,” katanya.
Masyarakat juga diimbau tetap melaporkan setiap praktik pungli yang ditemui agar tata kelola pemerintahan di Surabaya tetap bersih dan tertib. (rmt)
Editor : Lambertus Hurek