RADAR SURABAYA - Modus tersangka ini untuk rudapaksa anak laki-laki di bawah umur ini terbilang beda. Ia menakut-nakuti korban dengan hal gaib. Tersangka PEW, 43, warga Ponorogo, yang tinggal di Perumahan Rungkut Harapan, Surabaya, ini mengaku melakukan aksinya dengan mengancam korban bisa hilang jika tidak disembuhkan menggunakan upacara gaib.
Tersangka PEW kemudian dengan mudahnya mengajak korban ke rumahnya dan melakukan rudapaksa terhadap korban. "Ada delapan semua laki-laki pak," katanya dalam video dimedsos pribadi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, Rabu (23/9).
Tersangka mengaku nafsu jika melihat anak laki-laki. Ia kemudian melancarkan aksinya dengan menakut-nakuti korban. Ia yang mengaku bisa tahu hal gaib terus mengungkapkan, jika korban bisa hilang apabila tidak disembuhkan.
Baca Juga: 16 Tim Zona 8 Madura Usung Semangat Juara di Turnamen Bahlil Mini Soocer
Korban yang ketakutan akhirnya nurut dan diajak ke rumahnya. Tersangka kemudian menyuruh korban tidur dan kemudian menelanjanginya. Setelah itu ia mengisap puting korban hingga kemaluannya.
"Saya nafsu jika melihat anak laki-laki pak. Iya pak (sering lihat bokep) gay itu," ungkapnya.
Aksi tersangka ini terungkap, setelah salah satu korbannya berontak. Kemudian memukul tersangka dan lari melaporkan ke orang tuanya.
Baca Juga: Bioskop Jembatan Merah Jadi Favorit Masyarakat di Surabaya Utara
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto mengatakan, sementara ini ada tiga korban yang melaporkan ke polisi. Mereka berusia 10 dan 11 tahun.
"Tersangka tidak hanya melakukan rudapaksa namun juga memfoto korban. Korban diminta memejamkan mata kemudian difoto," ujarnya.(gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya