Pelaku Pembacokan di Girilaya Surabaya Ditangkap, Diduga Tak Terima Anak Kandung Ditegur Istri Siri

M. Mahrus • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 10:43 WIB
TERKAPAR: Istri siri berinisial KS saat dievakuasi petugas usai menjadi korban pembacokan oleh suami sirinya sendiri di Jalan Girilaya, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
TERKAPAR: Istri siri berinisial KS saat dievakuasi petugas usai menjadi korban pembacokan oleh suami sirinya sendiri di Jalan Girilaya, Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - S, 39, pelaku pembacokan terhadap istri siri berinisial KS, 29, di rumah Jalan Girilaya, Kelurahan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, ditangkap. Pria asal Sambikerep, Surabaya, itu diringkus di wilayah Megaluh, Jombang.

Informasi yang dihimpun, S ditangkap oleh anggota Polsek Sawahan dan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di Desa Pacar Celuk, Megaluh, Jombang, Selasa 22 September 2026 pukul 02.20.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. 

Baca Juga: Ancam Lukai Sang Ibu, Ayah Tiri di Surabaya Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak selama Setahun

Kapolsek Sawahan Kompol Muljono mengatakan, pembacokan itu dilakukan pelaku karena anak S yang ditegur oleh korban. Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri siri. Mereka tinggal di kawasan Sambikerep.

"Korban itu istri siri pelaku. Jadi beberapa hari kemarin korban negur putra bawaan (kandung,red) pelaku. Tapi mungkin karena agak keras atau gimana, anak pelaku lapor ke pelaku," ucapnya, Rabu (23/9).

Usai mendapatkan laporan dari anaknya, pelaku langsung mendatangi rumah korban KS di kawasan Jalan Girilaya, pada Senin (21/9) siang.

Baca Juga: Tepergok Curi Motor, Pelaku Curanmor Babak Belur Dimassa di Jalan Mojo Surabaya

"Akhirnya nggak terima pelaku datangi ke rumahnya korban di Girilaya dibacok. Sudah sering cekcok rumah tangga," terangnya. 

Akibat sabetan sajam, korban mengalami luka di bagian kaki. Korban telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sementara untuk pelaku diamankan anggota Unit Jatanras ke Polrestabes Surabaya. 

Sebelumnya, KS, 29, menjadi korban dugaan pembacokan yang dilakukan kekasihnya inisial S di rumah Jalan Girilaya, Sawahan Surabaya, Senin (21/9) pukul 10.00.

Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Akibat disabet celurit, korban mengalami luka di kaki dan dirawat di Rumah Sakit DKT Kodam V Brawijaya Surabaya. 

Kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula saat korban yang tinggal bersama kekasih atau calon suaminya di kawasan Sambikerep memarahi anak pelaku.

Usai memarahi anak pelaku, korban pulang ke rumah Jalan Girilaya. Pelaku yang diduga tidak terima anaknya dimarahi, langsung mendatangi korban membawa celurit.

Baca Juga: Bedah Penanganan Aneurisma Intrakranial di FK UNAIR Bersama Prof Groen dari University of Groningen

"Anaknya dimarahi sama mbakku. Terus mbak ku pulang ke sini. Yang laki terus ke sini bawa celurit, kamu nganu anakku (kamu menganiaya anakku). Terus dibacok itu direbut celuritnya sama mbak," ujar adik korban Syafaat, Senin (21/9).

Usai kejadian korban mengalami luka pendarahan di kaki. Pelaku S lalu meninggalkan lokasi. Ibu korban yang mengetahui anaknya terluka akibat sajam langsung melapor ke RT setempat diteruskan ke polisi. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
pembacokan surabaya pembacokan ditangkap Motif girilaya