Wanita Asal Jombang Ditahan, Merantau ke Surabaya untuk Jual Sabu dan Ekstasi

Guntur Irianto • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 11:40 WIB
DITANGKAP: Tersangka RA warga Jombang saat diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengedarkan sabu dan pil ekstasi.(IST/RADAR SURABAYA)
DITANGKAP: Tersangka RA warga Jombang saat diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengedarkan sabu dan pil ekstasi.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Merantau ke daerah orang untuk mencari kerja, namun residivis kasus narkoba satu ini memilih menjadi pengedar. RA, 34, warga Peterongan, Jombang, akhirnya digerebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kosnya Jalan Simo Sidomulyo, Surabaya. Dalam penggerebekan ini polisi menyita sabu dan pil ekstasi dari tersangka.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menemukan 13 poket sabu dengan berat total 9,640 gram dan 30 butir pil ekstasi. Sabu dan ekstasi ini ditemukan dalam dompet dan tas milik tersangka. 

"Kami juga menyita uang Rp 5,8 juta diduga hasil penjualan sabu dan pil ekstasi," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, Sabtu (19/9).

Baca Juga: DVI Polda Jatim Terima 76 Data Ante Mortem Korban KM Virgo Transport 8

Pengakuan tersangka pada polisi, sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial D alias Boyo yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka membeli sabu sudah tiga kali ke D. Sabu yang dibeli kemudian dibagi menjadi kemasan lebih kecil.

"Tersangka mengaku mendapat keuntungan dari penjualan sabu berkisar Rp 250 - 400 ribu," katanya.

Sementara untuk pil ekstasi, tersangka mendapatkannya dari bandar berbeda. Ia mengaku, membeli dari seorang perempuan berinisial N yang ditetapkan DPO.

Baca Juga: 149,95 Hektare Sawah di Jatim Puso akibat Kekeringan

Ia mengaku, sudah membeli sebanyak enam kali. "Tersangka mendapat untung Rp 150 ribu untuk penjualan ekstasi ini," ungkapnya.

Usut punya usut, tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba pada 2017 silam ini memilih merantau ke Surabaya karena butuh kerjaan. Ia kemudian memilih kembali mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. 

"Ia mengaku keluarganya tidak tahu jika ia berada di Surabaya menjadi pengedar sabu dan pil ekstasi," terangnya.(gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
simo sidomulyo surabaya ekstasi sabu narkoba pengedar