RADAR SURABAYA - Gagal sewakan senjata tajam (sajam), PAS, 21, warga Jalan Rangkah, Surabaya, ditangkap Polsek Genteng. Sebilah celurit dengan panjang 1,5 meter diamankan dari tersangka. Sajam tersebut hendak digunakan tawuran dengan geng lain di sekitar Jalan Ngaglik, Surabaya.
Sewa sajam yang gagal ini bermula, ketika tersangka PAS diajak temannya D untuk ikut tawuran. Mereka tergabung dalam kelompok CIU atau Cindilan Utara. Mereka hendak tawuran dengan kelompok ALA STAR.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto mengatakan, PAS dijemput D yang berboncengan motor bersama P. Mereka datang menjemput PAS.
Baca Juga: Pelaku Pembacokan di Jalan Teuku Umar Surabaya Diduga Berjumlah Tiga Orang
"Tersangka PAS kemudian mengambil sajam celurit yang disembunyikan di kamar mandi rumahnya," jelasnya pada Radar Surabaya, Kamis (17/9).
Setelah itu, PAS keluar menemui D dan P. Selanjutnya mereka berboncengan tiga menuju ke Jalan Kalianyar, Surabaya, untuk berkumpul dengan kelompoknya. Saat berboncengan ini, teman tersangka berinisial P mengungkapkan ingin menyewa sajam yang dibawa tersangka.
"P tahu sajam hendak digunakan tawuran, tapi ya tetap menyewa. P menyewa sajam tersebut seharga Rp 50 ribu. Tersangka setuju dan menyerahkan sajam ke P," ungkapnya.
Baca Juga: Hari ke-10 SAR Wartawan Peliput Erupsi Anak Krakatau Meluas hingga 8.509 NM
Saat kumpul dengan temannya tiba-tiba polisi datang ke lokasi. PAS, D dan P kemudian melarikan diri. Mereka dikejar anggota, saat dalam pengejaran P yang membawa sajam ini, namun kemudian dibuang untuk menghilangkan jejak.
"Ketiganya berhasil dihentikan. PAS mengakui jika itu sajam miliknya dan hendak digunakan tawuran antargeng. Ia juga mengaku menyewakan ke P namun gagal usai dibesarkan," jelasnya.(gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya