Tujuh Pengendara Ditindak di Pintu Masuk Jembatan Suramadu Surabaya

Guntur Irianto • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB
PEMERIKSAAN: Anggota Polsek Kenjeran saat memeriksa barang bawaan pengendara sepeda motor di Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Tujuh pengendara ditindak. (IST/RADAR SURABAYA)
PEMERIKSAAN: Anggota Polsek Kenjeran saat memeriksa barang bawaan pengendara sepeda motor di Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Tujuh pengendara ditindak. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Kepolisian terus menekan angka kecelakaan dan kejahatan di wilayah Surabaya. Polsek Kenjeran melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara yang menuju ke arah Jembatan Suramadu dari sisi Surabaya, Selasa (15/9) pagi. Sebanyak tujuh pengendara ditindak usai terbukti melanggar.

Petugas gabungan Polsek Kenjeran dan Satpol PP melaksanakan pemeriksaan. Kendaraan yang melintas dari arah Jalan Kedung Cowek, Surabaya, menuju ke Jembatan Suramadu dilakukan pemeriksaan. 

"Kami temukan tujuh pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm hingga tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara," ungkapnya.

Baca Juga: Dampingi Usaha hingga Edukasi Keamanan Bertransaksi, Mantri BRI Dekat dengan Masyarakat Lubuklinggau

Ia mengungkapkan, belasan pengendara sepeda motor diperiksa di lokasi. Pihaknya memastikan tidak ada barang berbahaya seperti senjata tajam (sajam) atau narkoba yang dibawa. 

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Kami laksanakan pemeriksaan pada barang bawaan dan jok," ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Selasa (15/9).

Baca Juga: Kronologi Pengendara Motor Jatuh Hantam Pembatas Jalan Dupak Surabaya, Penumpang Meninggal Dunia

Ia mengungkapkan, pemeriksaan ini rutin dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melintas di Jembatan Suramadu.(gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
curanmor jembatan suramadu pengendara sepeda motor operasi