Modus Kerja Sama, Pria Asal Sidoarjo Tiga Kali Gelapkan Motor Teman di Surabaya

M. Mahrus • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 12:51 WIB
DITANGKAP: Tersangka AI alias Adi asal Sidoarjo ditangkap usai gelapkan motor temannya dengan modus kerja sama di Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)
DITANGKAP: Tersangka AI alias Adi asal Sidoarjo ditangkap usai gelapkan motor temannya dengan modus kerja sama di Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - AI alias Adi, 46, tak berkelit ditangkap polisi. Pria asal Jalan Taruna Gang Masjid, Taman, Sidoarjo, ini ditahan setelah dilaporkan melakukan penggelapan tiga unit motor milik EP warga Jalan Karangrejo Sawah, Surabaya, dengan modus kerja sama.

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi menjelaskan, kasus penggelapan terjadi di apartemen Jalan Siwalankerto Surabaya April 2026. Bermula saat tersangka meminjam motor Honda Beat milik EP. Tersangka meminjam motor dengan harga sewa Rp 70 per harinya. Motor tersebut disewa untuk usaha persewaan motor.

Namun, motor Honda Beat tersebut malah digadaikan tersangka kepada KR warga Krian dengan harga Rp 3 juta tanpa sepengetahuan korban. "Pada bulan Mei 2026 tersangka menyewa motor Vario dengan sewa Rp 6 juta. Namun motor digadaikan ke DW warga Sidoarjo seharga Rp 8 juta," terangnya, Senin (14/9).

Baca Juga: Bus Surat Tertua di Surabaya Sejak 1905 Masih Lestari di Kebonrojo

Tak berhenti di situ. Tersangka juga kembali menyewa motor Honda Vario pada bulan Agustus 2026 kepada korban. Motor disewa untuk dibuat usaha penyewaan kendaraan bermotor. Namun, lagi-lagi motor kembali digadaikan ke DW dengan harga Rp 8 juta.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke polisi. Sebab, motor yang disewa oleh tersangka tidak dikunjung dikembalikan. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka AI ditangkap pada Kamis 3 September 2026. 

"Tersangka tiga kali meminjam motor korban dan digelapkan dengan cara digadaikan tanpa sepengetahuan korban. Hasilnya dibuat kebutuhan sehari-hari," tandasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
sepeda motor motor pelaku penggelapan taman Sidoarjo