RADAR SURABAYA - Tragedi tabrakan beruntun di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, saat ini sudah dalam proses penanganan kepolisian. Terbaru, Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan sopir Alphard, YA, 52, warga Probolinggo, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, pengemudi mobil yang menabrak belasan sepeda motor dan mobil di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, sudah resmi menjadi tersangka. "Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya pada Radar Surabaya, Jumat (11/9).
Ia mengatakan, pasal yang disangkakan, pasal 310 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009, ayat 3, ayat 2, dan ayat 1. Tiga ayat dalam pasal ini menerangkan pengemudi kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan luka berat, ringan, hingga kerusakan barang.
Baca Juga: Balas Dendam! Timnas Indonesia Hadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
Sementara itu, mengenai pengakuan tersangka terkait obat yang dikonsumsi sebelum mengemudi masih terus didalami kepolisian. Satlantas Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Dokkes Polrestabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan. "Kami lakukan uji laboratorium terlebih dulu," jelasnya.
Ia berharap masyarakat yang sedang tidak dalam kondisi sehat sebaiknya tidak mengemudikan kendaraan. "Agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan, " jelasnya.
Baca Juga: ANTARA Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Kontak di Selat Sunda
Kronologi Tabrakan Beruntun di Jalan Menur Pumpungan Surabaya
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap identitas sopir mobil Alphard yang menabrak 11 sepeda motor dan tiga mobil di Jalan Menur Pumpungan, Sukolilo, Surabaya, Rabu (9/9) sore. Sopir mobil itu, YA, 52, warga asal Probolinggo.
Kapolsek Sukolilo AKP Yunus Kurniawan mengatakan, kecelakaan melibatkan empat kendaraan roda empat dan 11 kendaraan roda dua.
Bermula saat mobil Alphard yang dikemudikan Y melaju di Jalan Menur Pumpungan dari arah timur ke barat. Di lokasi awal kurang lebih 500 meter sebelum TKP akhir kecelakaan, pengemudi mobil Alphard terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain.
Baca Juga: Como Hancurkan RB Leipzig 4-1, Debut Impian Cesc Fabregas di Liga Champions
"Pengemudi Alphard ini lari ketakutan. Berdasarkan bukti CCTV yang ada di lokasi dari warga setempat, Alphard kecepatan tinggi," ujarnya, Rabu (9/9).
Mobil tersebut lalu menabrak 11 kendaraan motor di depannya yang parkir dan dikendarai pengendaranya. Mobil baru berhenti setelah menabrak mobil yang parkir di kiri jalan depan tempat percetakan.
"Pengemudi inisial Y usia 52 tahun. Pengakuan sopir mengalami insiden dengan mobil Innova Zenix kurang lebih sekitar 500 meter wilayah timur sebelum TKP akhir," jelasnya.
Baca Juga: Karhutla Tekan Penjualan hingga 50 Persen, Moorlife Tetap Optimistis
Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan awal sopir Alphard mengaku baru saja mengonsumsi obat karena tidak enak badan. Sehingga saat mengemudikan mobil, sopir kondisi mengantuk.
"Pengakuan kurang enak badan. Habis minum obat. Ngantuknya disampaikan habis minum obat. Nanti akan didalami sama Satlantas Polrestabes Surabaya," tegasnya.(gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya