RADAR SURABAYA - Seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dua penadahnya ditangkap Polsek Wiyung, Surabaya. Tersangka pencuri motor RK, 55, warga Desa Gunungsari Beji, Pasuruan. Sementara penadahnya MR, 26, warga Desa Tunggal Pager, Pungging, Mojokerto dan SW, 38, warga Desa Kalipuro, Pungging, Mojokerto.
Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati menjelaskan kasus pencurian motor dilakukan tersangka RO di rumah korban RPYP warga Jalan Mastrip, Wiyung, Senin, 31 Agustus 2026 pukul 01.00.
Tersangka mencuri motor korban dengan modus mencuri kunci motor terlebih dahulu pada 27 Agustus 2026 di dalam rumah korban. Usai mendapatkan kunci kontak, tersangka mulai merencanakan pencurian.
Baca Juga: Turnamen Bahlil Mini Soccer Zona 4 Kediri Bakal Sengit, Minta Peserta Junjung Tinggi Sportivitas
Tersangka mencuri motor korban yang diparkir di belakang rumahnya pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 01.00. Sementara pihak korban baru mengetahui motor raib keesokan hari. "Korban langsung melapor dan kami melakukan olah TKP serta penyelidikan," ujarnya, Rabu (9/9).
Tak butuh waktu lama. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian motor. Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya pada 2 September 2026. Dari hasil pemeriksaan, tersangka RO mengaku motor curian sudah dijual melalui facebook (FB) kepada penadah MR, 26, dengan sistem COD di area Pungging, Mojokerto.
"Motor dijual Rp 2,5 juta. Kemudian dijual lagi tersangka MR melalui FB dan laku Rp 3,4 juta dibeli oleh tersangka SW," jelasnya.
Baca Juga: Komplotan Jambret di Surabaya Pernah Dapat Rp 40 Juta, Dua Orang Ditetapkan DPO
Ia menuturkan, untuk tersangka RO baru sekali melakukan pencurian motor. Selain menangkap ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti kunci kontak, tas selempang, pakaian yang dikenakan, motor Honda Beat dan empat buah ponsel.
Sementara tersangka RO mengaku nekat mencuri motor karena butuh uang untuk membayar utang. Sebab, penghasilan dari bekerja tukang bangunan masih kurang. "Untuk bayar utang. Saya jual motor di facebook Rp 3,8 juta. Terus dibeli Rp 2,5 juta oleh MR," ucapnya.
Baca Juga: Infrastruktur Jalan Prioritas Utama, Betonisasi Jalan Lingkar Timur Sidoarjo Berlanjut
Sedangkan tersangka MR mengaku sudah enam kali membeli motor diduga curian melalui facebook. "Enam kali sama ini. Pertama beli Rp 5 juta, jual Rp 5,3 juta. Kedua beli Rp 4 juta jual Rp 4,2 juta, ketiga Rp 3, 4 juta jual Rp 3,8 juta. Lainnya lupa," terangnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya