Gerebek Kamar Kos di Jojoran Surabaya, Polres Tanjung Perak Sita Ratusan Gram Tembakau Sintetis

Guntur Irianto • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 05:56 WIB
DIAMANKAN: Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan (kiri) menunjukkan barang bukti tembakau atau ganja sintetis milik tersangka Z di kosnya Jalan Jojoran, Surabaya. (GUNTUR IRIANTO/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan (kiri) menunjukkan barang bukti tembakau atau ganja sintetis milik tersangka Z di kosnya Jalan Jojoran, Surabaya. (GUNTUR IRIANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Seorang kurir tembakau sintetis atau sinte berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka berinisial Z, 36, diamankan di kosnya Jalan Jojoran III, Surabaya.

Polisi menyita 39 poket kecil dengan berat total 58,372 gram dan satu poket besar berisi 90,630 gram. 40 poket ini memiliki berat keseluruhan 148,372 gram.

Penangkapan kurir tembakau sintetis ini bermula dari adanya informasi pengedar ganaj di Jalan Jojoran III, Surabaya. Polisi menyelidiki dan menemukan tersangka berada di kosnya. Dalam penggerebakan tersebut ditemukan tembakau sintetis dalam tas hitam di buffet kamar kos.

Tembakau atau ganja sintetis ini milik seorang bandar berinisial F yang masih DPO. Tersangka mengaku mendapat upah sekitar Rp 15 ribu jika berhasil menjual satu poket kecil. 

Baca Juga: Ditinggal Kabur Teman, Tersangka Curanmor Dihajar Massa di Jalan Beringin Surabaya

"Tersangka hanya bertugas menjualkan, mengirim dan meranjau ganja ini," kata Kasatrenarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (8/9).

Adik mengatakan, tersangka selama ini menjual ganja sintetis ini ke pelanggannya ia mengaku menjual tembakau ini dengan harga Rp 100-350 ribu tergantung beratnya. Kemudian tersangka menyebarkan uang penjual ke bandar F.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla di Jatim, Gubernur Khofifah Ikut Sebar 3,2 Ton Garam

Pengakuan tersangka pada polisi, ia menjual tembakau sintetis tersebut untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Ia juga mendapat keuntungan menggunakan secara gratis. "Ia bisa mengkonsumsi secara gratis," tuturnya.(gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
sinte jojoran surabaya ganja pengedar polres pelabuhan tanjung perak