RADAR SURABAYA - Tiga juru parkir (jukir) diamankan Satsamapta Polrestabes Surabaya karena melanggar ketentuan parkir. Salah satu dari jukir tersebut ialah MR, 30. Ia sempat terlibat adu mulut dengan pengemudi karena menolak pembayaran menggunakan QRIS di Pasar Kupang, Tegalsari, Surabaya. Polisi harus mencarinya karena yang bersangkutan tidak ada di lokasi parkiran.
MR mengaku takut saat mengetahui videonya menarik QRIS viral. Ia kemudian memilih tidak keluar rumah dan menjaga parkir lagi. "Saya takut viral pak. Saya jukir pembantu cuma KTA saya ketinggalan," kata MR saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan di medsos pribadinya, Senin (7/9).
Ia mengaku, usai viral ia memilih di rumah saja. Hingga akhirnya, Tim Patroli Jogoboyo berhasil menemukannya di sebuah warung. Ia mengaku tidak berani menjaga parkir usai videonya beredar di medsos instagram. "Saya dijemput di rumah pak," katanya sambil tersenyum.
Baca Juga: Jadwal Liga Champions Matchday 1: Real Madrid vs Inter,Liverpool vs Atletico, Arsenal Tantang Napoli
Usai menjalani penyidikan terkait tindak pidana ringan (tipiring) yang bersangkutan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanhinya lagi. "Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya akan lebih baik lahi melayani masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Satsamapta Polrestabes Surabaya juga mengamankan H, 30, karena menarik uang parkir tidak sesuai ketentuan di Jalan Raya Gubeng sekitar RS Siloam. Serta satu jukir berinisial J di Jalan Kayoon karena menarik parkir di jalan umum.
Baca Juga: Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin 8 Bandara Ditutup, Paper Test Dilakukan Tiap 30 Menit
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan meminta semuanya ditindak. "Jangan diulang lagi, semua ingin tertib dengan bayar gunakan QRIS kamu malah marah. Disidang dulu," tegasnya.(gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya