RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurai kemacetan melalui penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Surabaya 2026.
Selain memberikan kepastian pemanfaatan lahan masyarakat, regulasi tata ruang baru tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas transportasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah percepatan pembangunan Tol Surabaya Eastern Ring Road (SERR) di wilayah timur Surabaya serta pembangunan flyover di sejumlah lokasi yang lahannya telah disiapkan pemerintah kota.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Reinhard Oliver, mengatakan penyusunan RDTR 2026 kini memasuki tahap akhir.
Menurut dia, pemerintah kota sedang menghimpun masukan final dari seluruh pemangku kepentingan sebelum dokumen tersebut dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Hajar Australia 2-0, Garuda Muda Lolos ke Piala Asia U-20 2027!
"Saat ini, prosesnya sudah meminta masukan final kepada semua stakeholder untuk menyempurnakan dokumen RDTR 2026 Kota Surabaya.
Hasil akhir ini nantinya akan dikonsultasikan ke tingkat pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat," ujar Reinhard, Minggu (6/9).
RDTR Surabaya 2026 Lebih Implementatif
Reinhard menjelaskan, salah satu pembaruan utama dalam RDTR Surabaya 2026 adalah peningkatan efektivitas implementasi.
Pemkot Surabaya melakukan evaluasi terhadap berbagai ketentuan dalam regulasi sebelumnya agar kebijakan tata ruang dapat diterapkan secara lebih realistis di lapangan.
Evaluasi juga menyasar lahan milik warga yang selama ini masuk dalam rencana pembangunan jalan ataupun ruang terbuka hijau (RTH), tetapi belum terealisasi.
Untuk jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota, perhitungan lebar dan efektivitas jalur akan dikaji kembali secara proporsional.
Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahannya.
Baca Juga: Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Persebaya Terpaksa Tempuh Jalur Darat-Laut
"RDTR sekarang kami rancang lebih implementatif. Kendala pemanfaatan lahan terkait rencana jalan kita evaluasi kembali proporsionalitasnya sehingga ada kepastian realisasi dan kemudahan bagi masyarakat," katanya.
Tata Ruang Surabaya Dibagi Berdasarkan Fungsi Strategis
Dalam rancangan tata ruang baru, setiap wilayah Surabaya diarahkan memiliki fungsi strategis sesuai karakter dan kebutuhan kawasan.
Surabaya pusat diproyeksikan tetap menjadi pusat kegiatan dan pergerakan utama. Penguatan kawasan tersebut akan ditopang konektivitas antarmoda, antara lain melalui optimalisasi Terminal Intermoda Joyoboyo serta kawasan Stasiun/Terminal Wonokromo.
Sementara itu, Surabaya barat dan timur diarahkan untuk memperkuat jalur logistik. Pengembangan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban lalu lintas di kawasan pusat kota.
Untuk Surabaya barat, pemerintah juga menyiapkan integrasi antara kawasan lindung dan fasilitas pengelolaan lingkungan modern.
Tol SERR Jadi Bagian Strategi Atasi Kemacetan
Percepatan pembangunan Tol SERR menjadi salah satu bagian penting dalam strategi pengembangan transportasi Surabaya.
Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat konektivitas wilayah timur sekaligus mendukung distribusi lalu lintas agar tidak seluruhnya bertumpu pada ruas jalan di pusat kota.
Selain tol, pembangunan flyover juga menjadi prioritas, khususnya di lokasi yang ketersediaan lahannya telah disiapkan oleh Pemkot Surabaya.
Pengembangan berbagai infrastruktur tersebut akan diselaraskan dengan RDTR sehingga pembangunan transportasi tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari sistem tata ruang kota yang terintegrasi.
Pemkot Surabaya Kejar Kepastian Tata Ruang
Reinhard optimistis penyempurnaan RDTR 2026 dapat memberikan dampak lebih luas bagi perkembangan Kota Surabaya.
Baca Juga: Dugaan Keracunan Santri Manbaul Hikam, Wamenag Minta MBG Dievaluasi Bukan Dihentikan
Selain mendukung penanganan kemacetan, regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian bagi investasi dan pembangunan.
"Melalui penyempurnaan RDTR 2026 ini, kami optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, ketertiban tata ruang, serta kualitas hidup warga yang semakin baik dan berkelanjutan," pungkasnya.
Dengan penyusunan RDTR yang lebih implementatif, Pemkot Surabaya berharap pembangunan kota dapat berjalan lebih terarah sekaligus menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang.(rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan