RADAR SURABAYA - AG, 43, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik satpam perumahan di Jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo, Surabaya, hanya bisa pasrah ditangkap Polsek Sukolilo. Warga asal Waru Sidoarjo ini diringkus setelah mencuri motor Honda Beat milik YL, 32, satpam perumahan.
Aksinya saat itu terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi. Pelaku mencuri motor korban dengan cara membobol kunci setir.
Kapolsek Sukolilo AKP Yunus Kurniawan mengatakan, aksi pencurian dilakukan tersangka pada Juni 2026. Saat itu motor korban diparkir di samping portal dekat pos satpam. Sementara korban yang berjaga tertidur di pos satpam.
Baca Juga: Jaga Harga Pangan, Bulog Jatim Gelontorkan 700 Ton SPHP dan 20 Ribu Liter Minyakita ke Pasaran
Korban sempat terbangun dan melihat motor masih terparkir pukul 03.10. Namun, kemudian pada pukul 05.00 korban bangun tidur dan melihat motor sudah tidak ada.
Korban lantas melaporkan kasus pencurian ke Polsek Sukolilo. Anggota reskrim Polsek Sukolilo menindaklanjuti laporan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. "Pelaku teridentifikasi karena wajahnya terekam CCTV di perumahan tempat kerja korban," ucapnya, Minggu (6/9).
Baca Juga: Curi Burung Love Bird, Pria Dihajar Massa di Simo Jawar Surabaya
Ia melanjutkan, pelaku ditangkap anggota reskrim Polsek Sukolilo tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka AG juga pernah mencuri ponsel terekam CCTV di warung kopi kawasan Mulyorejo Surabaya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Ari Widodo menambahkan, korban selain kehilangan motor juga kehilangan ponsel merek Poco yang ditaruh di jok motor. Untuk motor korban sudah dijual ke Bangkalan Madura. "Masih kita lakukan pengejaran terhadap penadah," ungkapnya.
Baca Juga: KONI Jatim Gandeng RS PHC dan RS Korpri Pura Raharja Perkuat Layanan Kesehatan Atlet
Dari pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti satu unit motor Honda Vario, satu anak kunci T, sebuah helm warna hitam, KTP, kartu BPJS dan STNK. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya