Dinsos Surabaya Verifikasi 3.283 Keluhan Data Desil, Tim Turun ke Lapangan

Dimas Mahendra • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 11:08 WIB
Pemutakhiran data tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penyaluran bantuan sosial dan berbagai intervensi pemerintah tepat sasaran. (Dinkominfo)
Pemutakhiran data tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penyaluran bantuan sosial dan berbagai intervensi pemerintah tepat sasaran. (Dinkominfo)

RADAR SURABAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya mencatat 3.283 keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil hingga awal September 2026.

Setiap laporan ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan untuk memastikan data sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga.

Pemutakhiran data tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penyaluran bantuan sosial dan berbagai intervensi pemerintah tepat sasaran.

Data desil merupakan salah satu indikator yang digunakan dalam menentukan kelompok masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonominya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinsos Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan masyarakat dapat menyampaikan keberatan apabila posisi desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.

Laporan dapat disampaikan melalui Dinsos Surabaya, kelurahan, kecamatan, maupun hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Kami menerima melalui beberapa kanal. Baik langsung kepada kami, ada yang melalui kelurahan, kecamatan, ada juga yang melalui hotline Bapak Wali Kota Eri Cahyadi," ujar Antiek, Jumat (4/9).

Baca Juga: BRI dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026–2028, Perkuat Hubungan Industrial Harmonis

Masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan dan pembaruan data secara mandiri melalui laman DTSEN yang disediakan pemerintah.

Dinsos Surabaya Turun Langsung Verifikasi Data

Antiek menjelaskan, setiap keluhan yang diterima tidak berhenti pada tahap pencatatan. Dinsos Surabaya menerjunkan tim survei untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Verifikasi juga dapat dilakukan bersama pihak kelurahan yang menerima laporan dari masyarakat.

"Jadi, tim survei kami langsung ke lapangan, terus ada yang bersama dengan pihak kelurahan. Karena kelurahan juga mendapatkan keluhan, mereka juga bisa melakukan secara langsung," katanya.

Hasil pengecekan tersebut menjadi dasar bagi Dinsos Surabaya untuk mengusulkan pemutakhiran data kepada pemerintah pusat apabila ditemukan ketidaksesuaian.

"Sampai dengan saat ini (September), kami menerima sekitar 3.283. Nah, keluhan ini kemudian dari hasil outreach kami usulkan untuk pemutakhiran ke pusat," tuturnya.

Dinsos Tidak Bisa Mengubah Desil Warga

Antiek menegaskan Dinsos Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah langsung posisi desil masyarakat.

Menurutnya, Dinsos hanya melakukan verifikasi dan mengusulkan perubahan kepada pemerintah pusat berdasarkan hasil pengecekan kondisi warga.

"Jadi, Dinsos itu hanya sifatnya mengusulkan perubahan. Jadi, kami tidak bisa mengubah desil," ujarnya.

Data desil yang digunakan Dinsos Surabaya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hingga 24 Agustus 2026, Dinsos menerima data masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 5.

Desil Jadi Dasar Penentuan Sasaran Bantuan

Data desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program intervensi pemerintah.

Baca Juga: Everton vs Manchester United: The Red Devils Incar Kemenangan Beruntun, Ini Prediksinya

Untuk bantuan sosial dari Kemensos, sasaran berada pada desil 1 hingga 4. Sementara itu, khusus penerima BPJS PBI, cakupannya berada pada desil 1 hingga 5.

"Kalau dari Kementerian Sosial desil 1 sampai 4. Kemudian khusus untuk BPJS PBI, itu di desil 1 sampai 5," kata Antiek.

Karena itu, akurasi data menjadi penting agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh intervensi sesuai kebutuhannya.

Data Desil Dipadankan dengan Data Kemiskinan Surabaya

Selain melakukan verifikasi berdasarkan data dari pemerintah pusat, Dinsos Surabaya juga melakukan pemadanan dengan data kemiskinan yang dimiliki Pemkot Surabaya.

Data tersebut digunakan sebagai salah satu acuan untuk membandingkan kondisi administratif dengan keadaan masyarakat di lapangan.

"Kami di pemerintah kota juga memiliki data kemiskinan. Data kemiskinan yang juga melalui beberapa indikator, data miskin dan pramiskin. Nah, kami masih sering menggunakan itu sebagai pemandu memadankan," jelas Antiek.

Setelah proses pemadanan, Dinsos bersama jajaran kelurahan melakukan pengecekan berdasarkan nama dan alamat warga.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi warga sesuai dengan data yang tercatat.

Warga Desil 1-5 yang Sudah Sejahtera Bisa Diusulkan Keluar

Dalam proses verifikasi, Dinsos Surabaya juga dapat menemukan warga yang tercatat dalam desil 1 hingga 5, tetapi kondisi sebenarnya sudah tergolong sejahtera.

Jika hasil pengecekan menunjukkan kondisi tersebut, Dinsos dapat mengusulkan kepada pemerintah pusat agar data warga tersebut diperbarui dan dikeluarkan dari kelompok desil 1 hingga 5.

"Kalau sejahtera, maka kami juga akan mengusulkan untuk mengeluarkan dia dari desil 1-5 melalui pemerintah pusat," katanya.

Sebaliknya, terdapat pula warga yang masuk desil 6 hingga 10, tetapi berdasarkan data kemiskinan Pemkot Surabaya masih tergolong miskin atau pramiskin.

Kondisi tersebut juga akan diverifikasi di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Dinsos Surabaya dapat mengusulkan pemutakhiran data kepada pemerintah pusat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data sosial ekonomi masyarakat Surabaya semakin akurat dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
DTSEN Surabaya bansos surabaya Dinsos Surabaya pemkot surabaya